Pangandaran, inakor.id – Pemerintah Kabupaten Pangandaran mempercepat upaya penanganan tongkang Nautica 22 yang mengalami insiden di perairan Pangandaran. Percepatan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi terkait metode wreck removal (penyingkiran kerangka kapal) di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Pangandaran, Kamis (9/7/2026).
Rapat dipimpin Bupati Pangandaran dan dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan, Dinas Perhubungan, Ketua HNSI Kabupaten Pangandaran, unsur TNI AL, Polairud, PT Lion Marine, serta sejumlah instansi terkait.
Pertemuan tersebut membahas langkah teknis, administratif, dan koordinasi lintas instansi guna mempercepat proses penyingkiran kerangka tongkang sekaligus penanganan dampak tumpahan batu bara.
Dalam rapat itu, Bupati Pangandaran menegaskan bahwa pembersihan batu bara yang tersebar di perairan menjadi prioritas utama. Namun, pelaksanaannya harus tetap memperhatikan faktor keselamatan karena kondisi gelombang laut saat ini belum sepenuhnya mendukung.
“Pembersihan batu bara menjadi prioritas yang harus segera dilakukan. Namun, kami juga meminta agar seluruh proses tetap mengutamakan keselamatan mengingat kondisi perairan saat ini kurang baik,” ujar Bupati.
Selain pembersihan, Bupati juga meminta proses pengangkatan batu bara yang masih berada di lokasi kejadian segera direalisasikan. Menurutnya, meski membutuhkan waktu dan peralatan khusus, percepatan penanganan penting untuk meminimalkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat pesisir.
Ia juga meminta seluruh pihak segera menyusun jadwal rencana aksi yang terukur dan dikoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Pangandaran. Langkah tersebut dinilai penting agar proses penanganan berjalan sesuai target sekaligus memberikan kepastian informasi kepada masyarakat mengenai perkembangan penanganan tongkang Nautica 22.
Pemerintah Kabupaten Pangandaran berharap sinergi seluruh instansi dan pihak terkait dapat mempercepat penyelesaian penanganan tongkang serta pemulihan kondisi perairan yang terdampak insiden tersebut.***
(Agit/ Agus Giantoro)



Tinggalkan Balasan