Serang – Inakor.id – Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI dalam rangka pengawasan terhadap Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah, yang diselenggarakan di Gedung Negara Provinsi Banten, Rabu (8/7).

 

banner 336x280

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Banten beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, serta unsur pemerintah daerah. Turut hadir pula Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten beserta jajaran Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten, termasuk Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon.

 

Kehadiran Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon bersama jajaran Kanwil BPN Provinsi Banten merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan Komisi II DPR RI sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan, khususnya di bidang pertanahan.

 

Melalui kegiatan ini diharapkan koordinasi antarinstansi semakin solid sehingga pelayanan pertanahan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.

 

“Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Kementerian ATR/BPN dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon.

 

(Rohim)

banner 336x280