Ciamis, inakor.id – Festival Harmoni yang digelar dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Ciamis menjadi perhatian setelah muncul keberatan dari Yayasan Bakti Anak Negeri dan KZ Musik Bandung.

Sekretaris Yayasan Bakti Anak Negeri yang juga mewakili KZ Musik Bandung mengatakan pihaknya menyesalkan adanya insiden yang disebut terjadi di atas panggung kegiatan tersebut. Menurutnya, tindakan yang diduga dilakukan oleh pihak event organizer (EO/IO) dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap pihak yang telah memberikan dukungan dalam penyelenggaraan acara.

banner 336x280

“Kami menyayangkan adanya perlakuan yang kami nilai tidak pantas terhadap Ketua Dewan Pendiri Yayasan Bakti Anak Negeri dan petugas Lapas Kelas IIB Ciamis. Padahal kami turut berkontribusi dalam mendukung terselenggaranya kegiatan ini,” ujar narasumber kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).

Ia menjelaskan, Yayasan Bakti Anak Negeri bersama KZ Musik Bandung turut memberikan dukungan pembiayaan pada sejumlah agenda utama Festival Harmoni, termasuk menghadirkan artis nasional Yayan Jatnika dan Charly Van Houten.

Menurutnya, seluruh biaya penampilan kedua artis tersebut ditanggung oleh Yayasan Bakti Anak Negeri dan KZ Musik Bandung sebagai bentuk dukungan terhadap Program Pojok Musik Lapas Kelas IIB Ciamis.

“Kehadiran Yayan Jatnika dan Charly Van Houten merupakan bagian dari dukungan kami terhadap program pembinaan di Lapas Kelas IIB Ciamis. Karena itu kami merasa perlu menyampaikan fakta tersebut kepada publik,” katanya.

Selain mendukung kehadiran artis, lanjut dia, yayasan juga ikut membantu sejumlah kebutuhan kegiatan lainnya, termasuk dukungan terhadap penampilan tari pembuka yang melibatkan unsur seni dan budaya daerah.

Atas peristiwa tersebut, Yayasan Bakti Anak Negeri dan KZ Musik Bandung meminta Ketua Panitia Festival Harmoni serta pihak penyelenggara untuk memberikan klarifikasi resmi. Mereka juga meminta adanya permintaan maaf kepada Ketua Dewan Pendiri Yayasan Bakti Anak Negeri dan petugas Lapas Kelas IIB Ciamis.

“Kami memberikan waktu 1 x 24 jam kepada panitia dan penyelenggara untuk memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka,” ujarnya.

Selain itu, pihak yayasan meminta adanya keterbukaan terkait penggunaan anggaran kegiatan. Menurut mereka, laporan pertanggungjawaban perlu disampaikan secara transparan, termasuk sumber pendanaan dan alokasi anggaran yang berasal dari sponsor maupun pihak pendukung lainnya.

“Kami berharap ada transparansi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Semua pihak yang terlibat, baik sponsor maupun pendukung kegiatan, berhak mengetahui penggunaan anggaran secara jelas,” katanya.

Pihak yayasan juga mempertanyakan tidak dicantumkannya nama Yayasan Bakti Anak Negeri maupun KZ Musik Bandung sebagai sponsor atau pendukung resmi dalam kegiatan tersebut, meskipun menurut mereka telah memberikan kontribusi terhadap penyelenggaraan acara.

Sebagai tindak lanjut, Yayasan Bakti Anak Negeri dan KZ Musik Bandung menyatakan akan menyampaikan persoalan tersebut kepada publik melalui berbagai saluran informasi apabila hingga batas waktu yang diberikan belum terdapat klarifikasi dari pihak terkait.

Hingga berita ini diterbitkan, panitia Festival Harmoni maupun pihak event organizer yang disebut dalam pernyataan Yayasan Bakti Anak Negeri belum memberikan tanggapan resmi. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait guna memperoleh konfirmasi dan keterangan lebih lanjut sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.***

 

(AW/ AG)

banner 336x280