Cilegon,Inakor.id – Mengantisipasi potensi kebakaran di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung, Kapolres Cilegon AKBP M. Probandono Bobby Danuardi, S.H., S.I.K., M.Si., turun langsung melakukan peninjauan dan koordinasi lintas instansi di TPSA Bagendung, Jalan Raya Link Sambibuhut, Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Jumat (31/7/2026).
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atensi dari Mabes Polri dalam memperkuat langkah-langkah pencegahan kebakaran di kawasan TPSA, khususnya di tengah musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko munculnya titik api akibat gas metana maupun kondisi cuaca yang ekstrem.
Turut mendampingi Kapolres dalam kegiatan tersebut Wakapolres Cilegon Kompol M. Ridzky Salatun, S.I.K., Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon Sabri Mahyudi, S.E., M.M., Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon drg. Hj. Ratih Purnamasari, M.K.M., Kapolsek Cilegon AKP Heni Pancawati, S.H., M.Si., Kepala UPT TPSA Bagendung Bagus Ardanto, S.E., Camat Cilegon Maman Herman, S.E., Kepala UPTD Puskesmas Cilegon Sefi Saeful Holiq, serta sejumlah pejabat Polres Cilegon.
Setibanya di lokasi, Kapolres Cilegon beserta rombongan menerima paparan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon mengenai riwayat kebakaran yang pernah terjadi di TPSA Bagendung, termasuk insiden pada tahun 2019 dan 2024.
Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa kebakaran pada Agustus 2019 dipicu oleh gas metana yang berasal dari tumpukan sampah. Proses pemadaman berlangsung hampir satu pekan karena sumber api berada di bawah lapisan sampah sehingga sulit dijangkau. Luas area yang terbakar bahkan meluas hingga sekitar 6.000 meter persegi dan memerlukan dukungan berbagai unsur pemadam kebakaran dari Pemerintah Kota Cilegon, Krakatau Steel, POSCO, Pelindo, hingga Pemerintah Kabupaten Serang.
Sementara pada September 2024, kebakaran kembali terjadi akibat cuaca ekstrem di musim kemarau. Penanganan dilakukan melalui penyemprotan air secara intensif serta penggunaan alat berat berupa ekskavator untuk membuka tumpukan sampah yang masih menyimpan bara api.
Menanggapi paparan tersebut, Kapolres Cilegon menegaskan pentingnya langkah mitigasi yang terukur dan koordinasi yang berkesinambungan antara seluruh pemangku kepentingan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Kedatangan kami ke TPSA Bagendung merupakan tindak lanjut dari atensi Mabes Polri terkait upaya antisipasi kebakaran di tempat pembuangan sampah. Kami berharap seluruh stakeholder terus memperkuat koordinasi dan meningkatkan kesiapsiagaan sehingga potensi kebakaran dapat dicegah sedini mungkin,” ujar AKBP M. Probandono Bobby Danuardi.
Kapolres juga mengingatkan bahwa pengalaman kebakaran pada tahun 2019 dan 2024 harus menjadi pelajaran penting dalam menyusun langkah-langkah mitigasi yang lebih efektif.
“TPSA Bagendung sudah pernah mengalami kebakaran sebanyak dua kali. Oleh karena itu, saya berharap seluruh upaya mitigasi benar-benar dilaksanakan secara maksimal agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat maupun lingkungan,” tegasnya.
Usai memberikan arahan, Kapolres bersama rombongan melakukan peninjauan langsung ke area TPSA untuk melihat kondisi lapangan, sistem penanganan sampah, serta titik-titik yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kendaraan operasional milik TPSA sebagai bagian dari kesiapan sarana pendukung dalam menghadapi kondisi darurat.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cilegon AKP Imam Maryono Syopian mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Cilegon dalam mendukung upaya pencegahan bencana melalui sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh instansi terkait.
“Polres Cilegon tidak hanya hadir dalam penanganan ketika bencana terjadi, tetapi juga mengedepankan langkah-langkah preventif melalui koordinasi, pemetaan potensi kerawanan, dan penguatan kesiapsiagaan bersama seluruh stakeholder. Harapannya, potensi kebakaran di TPSA Bagendung dapat dicegah sejak dini sehingga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan tetap terjaga,” tutup AKP Imam Maryono Syopian.
(Rohim)



Tinggalkan Balasan