Pangandaran, inakor.id – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pangandaran melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menggelar Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin di Gedung Dakwah Islam Kecamatan Padaherang, Senin (25/5/2026).

Kegiatan tersebut diikuti 85 pasang calon pengantin yang berasal dari tiga kecamatan, yakni Kecamatan Mangunjaya sebanyak 23 pasang, Kalipucang 10 pasang, dan Padaherang 52 pasang.

banner 336x280

Bimwin digelar sebagai upaya Kemenag dalam memberikan pembekalan kepada calon pengantin sebelum memasuki kehidupan rumah tangga, sekaligus memperkuat ketahanan keluarga dan menekan angka perceraian.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pangandaran H. Yayan Herdiana, Kasi Bimas Islam Dr. H. Ujang Sutaryat, Kepala KUA Kecamatan Padaherang, Kepala KUA Kecamatan Mangunjaya, dan Kepala KUA Kecamatan Kalipucang.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pangandaran H. Yayan Herdiana mengatakan, pernikahan bukan hanya sekadar seremoni akad dan resepsi, tetapi merupakan ibadah panjang yang membutuhkan kesiapan lahir maupun batin.

“Pernikahan bukan hanya satu hari saat akad dan resepsi, tetapi ibadah terpanjang dalam kehidupan. Karena itu calon pengantin perlu mendapatkan pembekalan agar mampu menjaga dan mempertahankan rumah tangga,” ujar Yayan dalam sambutannya.

Menurutnya, melalui kegiatan Bimwin, calon pengantin diberikan pemahaman mengenai berbagai aspek kehidupan keluarga, mulai dari legalitas pernikahan, kesiapan mental, kesehatan keluarga, hingga kehidupan sosial dalam rumah tangga.

Ia menegaskan, pencatatan pernikahan secara resmi menjadi hal penting agar pasangan suami istri memiliki perlindungan hukum yang jelas.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan setiap pasangan memiliki legalitas formal melalui buku nikah, sehingga rumah tangga yang dibangun memiliki kekuatan hukum dan hak-hak keluarga dapat terlindungi,” katanya.

Selain legalitas, Yayan juga menyoroti pentingnya kesiapan mental dalam membangun rumah tangga. Ia mengingatkan bahwa perbedaan karakter antara suami dan istri harus disikapi dengan komunikasi yang baik serta kemampuan mengendalikan emosi.

Tidak ada rumah tangga tanpa persoalan. Yang penting adalah bagaimana pasangan mampu mengendalikan emosi dan mencari solusi bersama agar keluarga tetap harmonis,” tuturnya.

Dalam sesi materi, peserta juga mendapatkan pembekalan terkait kesehatan keluarga, kesiapan fisik calon pengantin, serta pencegahan stunting. Materi tersebut diberikan sebagai bagian dari upaya membangun keluarga berkualitas dan melahirkan generasi sehat serta berakhlak baik.

Yayan berharap kegiatan Bimwin dapat menjadi bekal awal bagi para calon pengantin untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.

“Semoga seluruh peserta mampu membangun rumah tangga yang kuat, harmonis, dan melahirkan generasi yang saleh, sehat, dan berkualitas,” pungkasnya.**

(Agit/ Agus Giantoro) 

banner 336x280