BONE,INAKOR,ID — Maraknya aktivitas tambang galian C di Kabupaten Bone, khususnya di Desa Welado, Kecamatan Ajanggale, belakangan ini menjadi sorotan publik. Diduga, belasan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut merupakan tambang ilegal.

Ketika dikonfirmasi oleh Enewsindonesia, Kapolsek Ajanggale memilih bungkam. Sikap diam aparat penegak hukum ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.

banner 336x280

Salah seorang warga yang enggan disebut namanya mengungkapkan kecurigaannya terhadap adanya dugaan kerja sama antara pihak pemerintah desa dan aparat kepolisian.

“Saya curiga ada kerja sama antara pemerintah desa dan Polsek Ajanggale. Tambang ini sudah lama beroperasi dan letaknya di jalan poros, tidak mungkin Polsek tidak tahu,” ujarnya.

Menurut warga lainnya, aktivitas tambang tersebut sudah berlangsung cukup lama dan menjadi keluhan masyarakat sekitar. Truk-truk pengangkut pasir hilir mudik tanpa pengawasan, jalan poros desa mengalami kerusakan parah, bahkan aliran sungai di sekitar lokasi mulai mengalami erosi.

“Tidak mungkin Polsek Ajanggale tidak tahu. Tambangnya banyak, belasan jumlahnya, dan berada di pinggir jalan poros. Tapi kenapa tidak ada tindakan?” tambahnya.

Sikap bungkam Kapolsek Ajanggale semakin memperkuat dugaan publik bahwa ada sesuatu yang disembunyikan. Masyarakat pun mulai mempertanyakan keseriusan aparat dalam menegakkan hukum di wilayahnya.

“Kalau Kapolsek memilih diam, saya justru semakin curiga. Kalau tambang-tambang itu dibiarkan begitu saja, bagaimana dengan penegakan hukum? Bukankah polisi punya tugas menjaga ketertiban dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu?” ungkap seorang warga lainnya.

Masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dapat turun tangan secara serius untuk menertibkan aktivitas tambang yang diduga ilegal tersebut. Mereka mendesak agar hukum ditegakkan dengan tegas dan adil, tanpa pandang siapapun yang terlibat.

Laporan : Ardy

banner 336x280