CILEGON,Inakor.id – Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon, Goyandi Dwi Ammar, S.T., M.Tr.A.P., menghadiri Seminar “Penerapan Peralihan Hak Atas Tanah Hibah dan Waris dalam Mencapai Kepastian Hukum” yang diselenggarakan oleh Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Cilegon di Convention Hall Hotel Royal Krakatau, Senin (29/6/2026). Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor didampingi oleh para Kepala Seksi di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Cilegon.
Seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pemerintah Kota Cilegon, serta organisasi profesi IPPAT. Salah satu materi utama disampaikan oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Dr. Darman S.H. Simanjuntak, S.H., M.H., yang mengulas aspek hukum waris dan hibah dalam penyelenggaraan administrasi pertanahan.
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan, IPPAT, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan pemahaman mengenai proses peralihan hak atas tanah melalui hibah maupun waris. Dengan pemahaman yang baik terhadap regulasi yang berlaku, diharapkan pelayanan pertanahan dapat berjalan lebih tertib, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan plakat sebagai bentuk apresiasi kepada narasumber yang telah memberikan materi dan berbagi pengetahuan kepada para peserta seminar.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon, Goyandi Dwi Ammar, S.T., M.Tr.A.P., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya seminar tersebut sebagai upaya bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan.
“Seminar ini menjadi sarana yang sangat baik untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kolaborasi antara ATR/BPN, IPPAT, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya. Dengan pemahaman yang sama terhadap ketentuan mengenai hibah dan waris, kita dapat menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin profesional, memberikan kepastian hukum, serta menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat,” ujar Goyandi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Kantor Pertanahan Kota Cilegon dengan IPPAT dan seluruh mitra kerja dalam mewujudkan administrasi pertanahan yang tertib, berkepastian hukum, serta mendukung pelayanan publik yang berkualitas.
(Rohim)



Tinggalkan Balasan