MANADO, INAKOR.ID – LSM Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) menyampaikan bahwa rencana penyampaian laporan kepada aparat penegak hukum terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Pengelolaan Belanja Pilkada Tahun Anggaran 2024 pada KPU Provinsi Sulawesi Utara dan KPU Kabupaten Minahasa Utara akan dipertimbangkan kembali setelah proses verifikasi dan pendalaman terhadap tindak lanjut rekomendasi BPK RI dilakukan secara menyeluruh.

Keputusan tersebut diambil setelah INAKOR melakukan audiensi dengan jajaran Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara dan memperoleh penjelasan, klarifikasi, serta informasi mengenai langkah-langkah tindak lanjut yang telah dan sedang dilaksanakan terhadap rekomendasi BPK RI.

banner 336x280

Ketua Harian DPP LSM INAKOR, Rolly Wenas, menegaskan bahwa sebagai organisasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial, INAKOR berkewajiban bersikap objektif, independen, dan mengedepankan fakta dalam setiap sikap organisasi.

“Kami memperoleh informasi dan klarifikasi yang menunjukkan adanya langkah-langkah administratif yang telah dan sedang dilakukan oleh KPU dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK RI. Atas dasar itu, kami memandang perlu melakukan verifikasi lebih lanjut agar setiap kesimpulan yang kami sampaikan benar-benar didasarkan pada fakta dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.”

INAKOR menegaskan bahwa temuan BPK RI merupakan instrumen penting untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan. Di sisi lain, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 juga memberikan ruang bagi entitas yang diperiksa untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

Karena itu, INAKOR memilih untuk memberikan kesempatan kepada mekanisme tindak lanjut tersebut berjalan sebagaimana mestinya, sembari tetap melakukan pemantauan dan verifikasi secara independen terhadap penyelesaian seluruh rekomendasi yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.

“Mengawal akuntabilitas tidak selalu berarti membawa setiap temuan ke ranah pidana. Ketika terdapat informasi dan bukti bahwa rekomendasi BPK sedang ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku, sikap yang bertanggung jawab adalah melakukan verifikasi secara objektif. Namun demikian, apabila pada akhirnya ditemukan fakta atau bukti yang menunjukkan adanya pelanggaran hukum atau rekomendasi BPK tidak ditindaklanjuti sebagaimana mestinya, INAKOR akan mempertimbangkan langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.”

INAKOR juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara atas sikap kooperatif dan keterbukaan dalam audiensi, termasuk kesediaan memberikan penjelasan serta informasi yang dibutuhkan sebagai bahan verifikasi.

Meski demikian, INAKOR menegaskan bahwa proses verifikasi belum berakhir. Organisasi akan terus mencermati perkembangan penyelesaian rekomendasi BPK RI hingga seluruh kewajiban yang menjadi temuan pemeriksaan benar-benar diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang pengawasan, INAKOR memandang bahwa fungsi kontrol sosial harus dijalankan secara profesional, objektif, dan berimbang. Kritik harus disampaikan ketika ditemukan permasalahan, namun apresiasi juga patut diberikan apabila terdapat iktikad baik dan langkah nyata dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Sikap tersebut merupakan bagian dari komitmen INAKOR untuk mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan integritas penyelenggara negara, dan mendukung penegakan hukum yang profesional serta berkeadilan.

“Bagi INAKOR, tujuan utama pengawasan bukan sekadar mencari kesalahan, melainkan memastikan setiap rekomendasi lembaga negara ditindaklanjuti dengan baik demi kepentingan masyarakat. Selama proses tersebut berjalan sesuai ketentuan, kami akan terus mengawal secara objektif dan bertanggung jawab.”

Manado, 15 Juli 2026

LSM INDEPENDEN NASIONALIS ANTI KORUPSI (INAKOR)

Ketua Harian DPP Rolly Wenas

banner 336x280