KOTA BANDUNG, inakor.id – Sebanyak 207 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung. Menjalani pemeriksaan deteksi dini narkoba, Rabu, 9 Juli 2025 di Balai Kota Bandung. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Bandung menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Pemeriksaan di lakukan secara bertahap dan di targetkan rutin setiap tahun di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, menegaskan komitmen tegas Pemkot terhadap pemberantasan narkoba.
“Sekali coba narkoba, berarti melanggar sumpah sebagai abdi negara. ASN harus menjadi teladan dan agen perubahan di masyarakat,” tegasnya.
Ia mengimbau seluruh ASN menjaga integritas, menjauhi pergaulan negatif, serta menjadi duta anti-narkoba di lingkungan kerja dan masyarakat sekitar.
Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin. Menyebut kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN. Serta mendukung kebijakan nasional dan regulasi daerah.
“Pembinaan pegawai tidak hanya menyangkut absensi dan etos kerja, tapi juga menyentuh aspek moral, kesehatan, dan integritas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Umum BNN Kota Bandung, Gilang Fajar Shadiq. Mengungkapkan bahwa penyalahgunaan narkoba di Kota Bandung masih mengkhawatirkan, terutama peredaran Tramadol di kalangan remaja.
“Tramadol di jual bebas, harganya murah, dan mudah didapat. Setiap tahun kami merehabilitasi sekitar 500 orang, dan hampir setengahnya pengguna Tramadol serta obat penenang,” jelas Gilang.
Menurutnya, tes urin bagi ASN merupakan langkah penting menjaga keteladanan aparatur negara. Dan sejalan dengan amanat Inpres Nomor 2 Tahun 2020, Permendagri Nomor 12 Tahun 2019. Serta Perda Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi Pemkot Bandung dan BNN sebagai wujud nyata membangun lingkungan kerja yang sehat, aman, dan bebas narkoba.
Wawat S.



Tinggalkan Balasan