Pangandaran, inakor.id – Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pangandaran Babakan 4 yang berlokasi di Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran, resmi dihentikan sementara mulai Kamis (4/6/2026).
Penghentian operasional tersebut tertuang dalam surat bernomor 039/SPPG-Babakan 4/VI/2026 tertanggal 4 Juni 2026 yang ditandatangani Kepala SPPG Pangandaran Babakan 4, Mursalin, S.H., bersama Yayasan Bina Sosial Sukatani selaku mitra pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam surat itu dijelaskan bahwa penghentian sementara dilakukan karena belum terealisasinya pencairan dana operasional dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang menjadi sumber pendanaan kegiatan SPPG.
Akibat keterlambatan pencairan dana tersebut, operasional pelayanan tidak dapat berjalan secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku. Pihak pengelola menyatakan kegiatan akan kembali dilaksanakan setelah kendala pendanaan dapat diselesaikan.
Menanggapi kondisi tersebut, Korwil SPPG Kabupaten Pangandaran, Gugun Wiguna, meminta pemerintah daerah turut melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Pangandaran.
Menurutnya, berbagai persoalan yang muncul di lapangan perlu menjadi perhatian serius agar program yang dibiayai negara tersebut dapat berjalan sesuai tujuan.
“Pemerintah daerah perlu mengambil sikap dan mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program ini. Jangan sampai persoalan pendanaan maupun kualitas layanan berdampak pada penerima manfaat,” ujar Gugun.
Ia menilai evaluasi tidak hanya menyangkut aspek administrasi dan pendanaan, tetapi juga kualitas makanan serta kecukupan gizi yang diberikan kepada peserta didik.
“Yang perlu dipastikan adalah kualitas makanan, nilai gizi yang diterima anak-anak, serta transparansi pengelolaan program. Tujuan utama MBG adalah meningkatkan gizi peserta didik dan itu harus benar-benar terwujud,” katanya.
Gugun berharap pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional segera memberikan kepastian terkait pencairan dana operasional agar pelayanan kepada penerima manfaat tidak terganggu dalam jangka waktu yang lama.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Badan Gizi Nasional maupun Pemerintah Kabupaten Pangandaran terkait langkah lanjutan pasca penghentian sementara operasional SPPG Pangandaran Babakan 4.
Penghentian operasional tersebut menambah perhatian publik terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di daerah, terutama terkait keberlanjutan pendanaan, kualitas layanan, serta efektivitas program dalam memenuhi kebutuhan gizi para penerima manfaat.**
(Agit/ Agus Giantoro)



Tinggalkan Balasan