PALU,, inakor.id – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Yudi Triadi, S.H., M.H., menghadiri sosialisasi tentang Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan yang diadakan untuk jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Acara tersebut berlangsung di Aston Palu Hotel & Conference Center, Kota Palu, Rabu (24/7/2024).
Dalam sambutannya, Wakajati Sulteng menekankan bahwa sektor jasa keuangan merupakan sektor penting dalam perekonomian nasional dengan peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Untuk meningkatkan stabilitas sistem keuangan, diperlukan pengawasan terintegrasi guna memantau risiko, terutama pada konglomerasi keuangan. Penguatan likuiditas dan permodalan bagi lembaga keuangan menjadi fokus utama agar lebih tangguh menghadapi risiko, baik dalam kondisi normal maupun krisis,”tuturnya.
Ia menjelaskan, Pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mewujudkan perekonomian nasional yang stabil dan berkelanjutan dalam sektor jasa keuangan yang adil, transparan, dan akuntabel, serta mampu melindungi kepentingan masyarakat dan menumbuhkan kepercayaan publik.
Wakajati Sulteng juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap tindak pidana di sektor jasa keuangan.
Kejaksaan Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan OJK memiliki peran penting dalam penyidikan dan penuntutan tindak pidana di sektor tersebut.
Untuk menjaga sinergi dan koordinasi antara Kejaksaan, Kepolisian, dan OJK dalam menangani tindak pidana tersebut, diperlukan sosialisasi dan pelatihan terkait materi tersebut.
Sosialisasi tersebut dianggap sangat bernilai positif, terutama karena terdapat Nota Kesepakatan antara Kejaksaan Republik Indonesia dan OJK pada 22 Desember 2023 tentang penguatan koordinasi dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan.
Menutup sambutannya, Wakajati Sulteng berharap agar sosialisasi ini dapat memperkuat sinergi dan koordinasi antara Kejaksaan, Kepolisian, dan OJK dalam rangka penegakan hukum, guna meningkatkan kemampuan dan profesionalisme dalam menangani perkara terkait. Hal ini diharapkan dapat menjaga stabilitas dan kredibilitas sektor jasa keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kapolda Sulteng dan para pihak terkait. (Jamal)