CILEGON – INAKOR.ID – Rapat Koordinasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon pemungutan suara (TPS) lokasi khusus (Loksus) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota

KPU Kota Cilegon melakukan acara Rapat Koordinasi bersama stakeholder terkait dalam Pembentukan Potensi TPS Lokasi Khusus di Forbis Hotel Sabtu kemarin (05/07/2024)

banner 336x280

Cecep Purnama Asri , S,Sy, MH, Komisioner KPU Kota Cilegon,” mengatakan rapat koordinasi dilakukan untuk upaya pemetaan adanya keberadaan TPS Loksus (lokasi khusus) pada Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) 27 November 2024 mendatang,”kata Cecep Purnama

Bertambahnya kemukinan akan adanya jumlah pemilih yang potensial par tanggal 5 juli 2024 mencapai 75 % /247, 532 calon pemilih.

Pada hari ini kita bersama perusahaan, rumah sakit, Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Cilegon atau instansi lainnya yang berpotensi adanya Loksus kita rapatkan,” jelas Cecep usai Rapat Koordinasi Sabtu 6 juli

Cecep ,”
menekankan dibentuknya TPS Loksus sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang pembentukan TPS Lokasi Khusus (Loksus).

Seperti Rumah Tahanan (Rutan) atau Lapas, Panti rehabilitasi sosial atau Panti Rehabilitasi, Daerah konflik dan lokasi lainnya dengan kriteria terdapat pemilih yang pada hari pemungutan suara tidak dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan domisili di KTP,”ujarnya

“Kita samakan persepsi kepada para stakeholder terkait untuk dilakukan pembentukan potensi TPS Loksus jika membutuhkan.

Cecep juga meminta baik Lapas, perusahaan maupun rumah sakit untuk segera koordinasikan terkait pembentukan TPS Loksus untuk Pilkada mendatang.

“Jadi sekiranya pada saat 27 November itu, karyawan atau yang tidak bisa pulang karena berada di perusahaan, di rumah sakit ataupun di Lapas, ya harus adanya TPS Loksus, makanya dipersilahkan diusulkan,”
ucapnya

Sementara Cecep,”
“menjelaskan
pada Pemilihan Umum 2024 lalu, hanya ada enam TPS Loksus yang berada di Lapas Kota Cilegon.

“Loksus Pemilu kemarin hanya ada enam TPS saja di lapas selebihnya tidak ada loksus, kalau misalkan mereka mengajukan kami akan menerima loksus itu, tetapi jika tidak mengajukan ya kami tidak memproses itu,” tutupnya
*(A.Rohim/Red)*

banner 336x280