Manado,Inakor.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Utara dan Universitas Pembangunan Indonesia (UNPI) Manado, Rabu (26/6/2024).

Menyelenggarakan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dengan tujuan untuk mengoptimalisasi penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan desa melalui program pembangunan kawasan pedesaan. Di hadiri oleh Aparatur Desa seluruh desa yang ada di 15 Kabupaten Kota Provinsi Sulawesi Utara.

banner 336x280

Dan yang menjadi pokok pembahasan Bimtek tersebut ada beberapa hal dan kebijakan penting yang harus dilakukan yaitu Pengembangan Pariwisata di seluruh wilayah yang berbasis kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, perkembangan pertanian untuk mencapai ketahanan Pangan di wilayah Sulawesi Utara dan meningkatkan perekonomian masyarakat dalam rangka mewujudkan pengembangan pertanian yang berkelanjutan. Pembangunan dan Pengembangan budi daya lainnya yang ramah lingkungan, berdaya guna dan berdaya hasil.

Penetapan dan Pengelolaan kawasan perbatasan negara dan kawasan strategis Provinsi Sulawesi Utara yang berbatasan dengan negara Philippine agar supaya memberikan penguatan kepada lokasi – lokasi atau daerah yang berbatasan dengan negara tersebut, penguatan dari pengembangan kelembagaan di bidang penataan ruang.

Selain mengalokasikan ruang bagaimana kita mewujudkan pengelokasian ruang yang direncanakan tersebut perlu ada orang – orang atau lembaga yang secara khusus mengatur hal tersebut, sehingga kebijakan ini diambil sebagai salah satu langkah untuk mencapai tujuan penataan ruang. Adapun yang menjadi peta struktur ruang adalah kumpulan dari pusat – pusat pemukiman dan sistem infrastruktur contohnya Jalan Nasional, Jalan Provinsi, kemudian infrastruktur lainnya yang direncanakan di Provinsi Sulawesi Utara.

“Ibu Pingkan yang mewakili Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara mengatakan yang menjadi lokasi nantinya direncanakan sebagai pusat pemukiman atau pusat pelayanan untuk mengatur pengelokasian ruang ada 2 kawasan yaitu Kawasan Lindung dan Budi Daya. Kawasan Lindung adalah kawasan yang harus dilindungi dan sebagian tidak dapat dimanfaatkan untuk kegiatan lain selain kegiatan yang dicantumkan dalam kawasan tersebut misalnya kawasan konservasi, Kawasan Budi Daya yaitu dimana kawasan ini merupakan kawasan yang dapat dibangun atau dimanfaatkan seperti kawasan hutan produksi, kawasan pariwisata, kawasan perikanan, kawasan pemukiman, kawasan pertahanan dan keamanan, kawasan pertambangan dan energi, kawasan pertanian, kawasan peruntukan industri, kawasan transportasi,”ungkapnya.

“Dalam kegiatan tersebut Dr. Denny Manggala MSi Plt Kepala Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara mengatakan kepada Kepala – kepala Desa sebagai pimpinan pemerintahan di Lini terdepan yang berhadapan dengan masyarakat, betul – betul bisa menunjukkan keteladanan yang baik dan beliau berharap juga kepada Kepala Desa untuk mengelola keuangan Dana Desa yg sudah dipercayakan oleh pemerintah untuk kepentingan kemajuan masyarakat di Desa dan juga beliau berharap semua Kepala Desa yang berada di Sulawesi Utara bisa membangun kolaborasi bersinergitas dengan semua komponen masyarakat di desa untuk kemajuan desa,” ungkapnya.

(Susi)

banner 336x280