Pangandaran, inakor.id — Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran menghibahkan lahan seluas 30 hektare untuk pembangunan kampus Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung mendapat sorotan dari sejumlah pihak.

Ust. Aripin, S.Pd.I, selaku Da’i Kamtibmas Polres Pangandaran, menilai rencana hibah tersebut perlu dikaji secara menyeluruh dengan mempertimbangkan skala prioritas pembangunan daerah, khususnya kebutuhan masyarakat di bidang pendidikan dan ekonomi.

banner 336x280

Menurutnya, pembangunan perguruan tinggi memang dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi daerah. Namun, kebijakan pemanfaatan aset daerah dalam luasan cukup besar harus dipastikan memiliki manfaat yang luas dan dapat dirasakan masyarakat.

“Perguruan tinggi tentu penting untuk pembangunan sumber daya manusia. Tetapi pemerintah daerah juga perlu melihat skala prioritas. Jangan sampai ada kebutuhan dasar masyarakat yang masih membutuhkan perhatian, sementara aset daerah dalam jumlah besar dialokasikan untuk satu program,” ujar Ust. Aripin, Kamis (27/8/2026).

Ia menilai Pemkab Pangandaran perlu memperhatikan pemerataan kualitas pendidikan dari tingkat dasar hingga menengah. Menurutnya, penguatan sarana dan prasarana pendidikan serta peningkatan akses pendidikan di berbagai wilayah juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Selain itu, Ust. Aripin meminta agar rencana pembangunan kampus ISBI disertai kajian mengenai kebutuhan tenaga kerja dan potensi penyerapan lulusan di daerah.

“Yang harus dipikirkan bukan hanya bagaimana kampusnya berdiri, tetapi setelah lulus mereka akan bekerja di mana. Harus ada keterkaitan antara program pendidikan, kebutuhan daerah, dan peluang kerja agar tidak menambah persoalan pengangguran terdidik,” katanya.

 

Perhatikan Kebutuhan Masyarakat

 

Ust. Aripin juga menyoroti kebutuhan ekonomi masyarakat Pangandaran yang dinilainya masih membutuhkan penguatan. Menurut dia, sektor pertanian, perikanan, UMKM, pariwisata, dan penciptaan lapangan kerja perlu mendapat perhatian sejalan dengan pembangunan pendidikan tinggi.

Ia menilai pemanfaatan lahan 30 hektare perlu dibandingkan dengan sejumlah alternatif penggunaan aset yang berpotensi memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Pemerintah daerah harus melihat apa yang benar-benar dirasakan masyarakat di tingkat bawah. Lahan seluas 30 hektare merupakan aset yang besar. Kalau memang ada pilihan pemanfaatan untuk ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, fasilitas pendidikan, atau fasilitas publik lainnya, semuanya perlu dikaji secara terbuka,” ujarnya.

Menurutnya, pembangunan daerah seharusnya tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata.

Dalam perspektif keamanan dan ketertiban masyarakat, ia mengatakan pemerataan kesejahteraan, akses pendidikan, dan kesempatan ekonomi juga memiliki kaitan dengan terciptanya kondisi sosial yang kondusif.

“Ketika kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi, akses pendidikan semakin baik, dan kesempatan ekonomi terbuka, itu juga menjadi bagian dari upaya menjaga kondusivitas daerah,” kata Ust. Aripin.

Minta Hibah Dikaji Kembali

Atas berbagai pertimbangan tersebut, Ust. Aripin mendorong Pemkab Pangandaran melakukan kajian lebih komprehensif sebelum mengambil keputusan final terkait hibah lahan 30 hektare tersebut.

Ia juga meminta prosesnya melibatkan partisipasi publik, termasuk tokoh masyarakat, pendidik, pemuka agama, serta unsur masyarakat lainnya.

“Kalau memang rencana ini untuk kepentingan masyarakat, tentu harus dibuka ruang untuk masyarakat memberikan pandangan. Kajian harus melihat aspek pendidikan, ekonomi, sosial, aset daerah, hingga manfaat jangka panjang bagi Pangandaran,” tuturnya.

Ust. Aripin menegaskan, pembangunan perguruan tinggi tidak ditolak sepanjang memberikan manfaat bagi daerah. Namun, menurutnya, setiap kebijakan mengenai aset publik harus ditempatkan berdasarkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat secara luas.

“Prinsipnya bukan menolak pembangunan ISBI. Kita mendukung pendidikan dan peningkatan sumber daya manusia. Tetapi pemanfaatan aset daerah harus benar-benar tepat sasaran, transparan, dan berdasarkan skala prioritas pembangunan Pangandaran,” pungkasnya.***

 

(Agit/ Agus Giantoro) 

banner 336x280