Aceh Tenggara, inakor.id – Kepala Sekolah Dasar Swasta Santo Yosep Lawe Desky, Welter Panjaitan, dituding menyalahgunakan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2025. Tudingan ini muncul setelah sejumlah wali murid dan guru mempertanyakan transparansi penggunaan dana BOS di sekolah tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun media ini, dana BOS Tahun 2025 seharusnya digunakan untuk kebutuhan operasional sekolah, pengadaan buku, alat peraga, dan pemeliharaan sarana prasarana. Namun, beberapa pihak merasa tidak melihat adanya perubahan signifikan di sekolah sejak dana tersebut dicairkan.
“Kami tidak tahu rincian penggunaan dana BOS itu, setiap kali ditanya, jawabannya selalu menunggu laporan. Padahal ini hak kami untuk tahu,” ujar salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat dan wali murid berharap agar pihak Dinas Pendidikan Aceh Tenggara segera melakukan klarifikasi dan audit untuk memastikan dana BOS digunakan sesuai peruntukannya. Transparansi dinilai penting agar tidak menimbulkan kecurigaan di kalangan orang tua siswa.
Melalui media ini kami meminta agar pihak Polres Aceh Tenggara segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepsek SD Swasta Santo Yosep Lawe Desky yang diduga telah mengkorupsi dana BOS sekolah tersebut, pungkas wali murid mengakhiri keterangannya.
Upaya konfirmasi kepada Kepsek Welter Panjaitan selaku kepala sekolah belum membuahkan hasil. Karena ketika awak media ini mengirimkan pesan konfirmasi melalui WA, Kepsek Walter langsung memblokir nomor WA awak media ini.



Tinggalkan Balasan