Aceh Tenggara, inakor.id – Ketidakpuasan warga Desa Tenembak Bintang, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara terhadap pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 memuncuat.

Warga mendesak Polres Aceh Tenggara untuk segera memanggil dan memeriksa Pj Kepala Desa Tenembak Bintang terkait dugaan korupsi dan ketidak sesuaian antara pagu anggaran yang besar dengan hasil pembangunan yang dikerjakan.

banner 336x280

Anggaran ratusan juta kegiatan fisik tidak kelihatan, warga yang enggan dipublis jati dirinya mengatakan, pagu dana Desa Tenembak Bintang tahun 2025 nilainya sangat besar jika dibandingkan dengan anggaran tahun-2026 saat ini, ujarnya.

“Tapi faktanya hasil fisiknya minim. Jalan masih rusak, pelatihan tidak ada, aset kantor juga tidak nampak. Kemana larinya uang ratusan juta itu?” Kata warga tersebut dengan heran kepada inakor.id, Sabtu (22/8/2026).

Warga menilai transparansi pengelolaan anggaran oleh Pj Kades sangat tertutup. Papan informasi APBDes tidak pernah dipasang dan laporan pertanggungjawaban tidak pernah disampaikan kepada masyarakat.

Dalam pantauan kami di desa, kata warga, ada 5 item kegiatan dalam APBDes 2025 yang hasilnya tidak bisa dibuktikan diantaranya :

1. Pengelolaan Hutan Milik Desa Rp. 10.000.000

2. Pelatihan Prudes Prioritas Coklat/Kakao Rp. 112.000.000

3. Bimtek Pengenalan Teknologi Tepat Guna Rp. 5.000.000

4. Pengelolaan Aset Kantor / Aset Tetap Rp. 12.000.000

5. Anggaran Keadaan Mendesak Rp. 9.000.000

Pelatihan kakao 112 juta itu pesertanya siapa? Tempatnya dimana? Kami sebagai petani tidak pernah ikut dan tidak pernah tahu,”_ kata tokoh masyarakat berinisial AB menimpali.

Kami mendesak pihak Polres Aceh Tenggara segera memanggil dan memeriksa Pj Kades dan Camat Bukit Tusam, kuat dugaan Camat tersebut diduga tidak melaksanakan pengawasan dana desa dengan baik dan benar, warga sepenuhnya menyerahkan persoalan ini kepada Polres Aceh Tenggara, untuk di proses secara hukum yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia.

Kepada media ini, warga juga menunjukan dokumentasi lapangan dan daftar kegiatan yang diduga tidak sesuai realisasi sebagai bahan laporan.

Upaya konfirmasi kepada Pj Kades telah dilakukan, namun hingga berita ini dikirimkan ke meja redaksi, Pj Kades tidak mau di komfirmasi malah melontarkan kata kata bak preman, dengan nada “Kau semakin saya diamkan semakin maju” Ujarnya ketika itu, tidak berselang lama Pj Kades langsung memblokir WA pewarta tersebut, sehingga konfirmasi tidak membuahkan hasil.

Terkait tugas dan fungsi pengawasan dana desa oleh pihak Kecamatan, Camat Bukit Tusam dikonfirmasi media ini Minggu (23/8/2026), Sukri tidak menjawab.

banner 336x280