MANADO, INAKOR.ID 7 AGUSTUS 2026 —
Dewan Pimpinan Pusat LSM Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) mencermati serius pemberitaan mengenai pembahasan Badan Anggaran DPRD Sulawesi Utara bersama manajemen Bank SulutGo (BSG), khususnya terkait wacana dividen sekitar Rp79 miliar yang disebut perlu ditahan atau diarahkan kembali untuk penguatan modal BSG demi mempertahankan posisi saham Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
INAKOR menilai, persoalan ini tidak boleh berhenti pada pernyataan politik di ruang rapat atau pemberitaan media. Sebab yang dibicarakan adalah uang dan kepentingan daerah yang pada akhirnya bersumber dari kepentingan masyarakat Sulawesi Utara.
Kami tidak mempersoalkan apabila penguatan modal BSG memang diperlukan. Kami juga tidak menutup mata bahwa Bank SulutGo harus memiliki permodalan yang kuat agar mampu bersaing dan berkembang.
Tetapi pertanyaannya sederhana: atas dasar kajian apa, berapa kebutuhan modal sebenarnya, berapa manfaat yang diperoleh daerah, dan apakah Rp79 miliar tersebut benar-benar mampu mempertahankan persentase kepemilikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara?
Jangan sampai publik hanya disodorkan kalimat “demi menyelamatkan saham daerah”, sementara masyarakat tidak diberikan penjelasan yang terang mengenai berapa modal yang dibutuhkan, berapa tambahan saham yang akan diperoleh, bagaimana potensi dilusi dihitung, dan apa konsekuensinya terhadap keuangan daerah.
INAKOR MINTA JANGAN ADA KEPUTUSAN TERBURU-BURU
INAKOR mengingatkan bahwa dividen merupakan bagian dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Karena itu, setiap kebijakan untuk menggunakan kembali dana tersebut sebagai penyertaan modal harus dilakukan melalui mekanisme yang jelas, transparan, akuntabel dan sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
Apalagi informasi publik menunjukkan bahwa dividen yang menjadi bagian Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk Tahun Buku 2025 berada di kisaran Rp79 miliar.
Maka kami mempertanyakan:
Apakah dana tersebut sudah masuk ke Kas Daerah?
Jika sudah, maka persoalannya bukan lagi sekadar “menahan dividen”, tetapi menjadi pertanyaan mengenai rencana penggunaan kembali dana daerah sebagai penyertaan modal.
Ini harus dijelaskan secara terbuka kepada publik.
JANGAN HANYA BICARA PERSENTASE SAHAM
INAKOR juga meminta DPRD dan Pemprov Sulut tidak hanya berbicara mengenai bagaimana mempertahankan persentase kepemilikan saham.
Yang lebih penting adalah:
berapa nilai ekonomis yang akan diperoleh daerah dari tambahan modal tersebut?
Kalau Pemprov Sulut memasukkan Rp79 miliar, masyarakat berhak mengetahui:
berapa tambahan saham yang diperoleh;
berapa persentase kepemilikan setelah penyertaan modal;
apakah Rp79 miliar cukup untuk mencegah dilusi;
berapa kebutuhan modal BSG secara keseluruhan;
berapa kontribusi pemegang saham lainnya;
serta bagaimana proyeksi dividen dan manfaat ekonomi bagi daerah ke depan.
Jangan sampai daerah mengeluarkan uang hanya untuk mempertahankan angka persentase saham, tetapi tidak pernah menghitung secara terbuka berapa manfaat yang benar-benar kembali kepada rakyat.
INAKOR: JANGAN ADA “RUANG GELAP” DALAM KEBIJAKAN ASET DAERAH
Ketua Harian DPP LSM INAKOR, Rolly Wenas, mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin berprasangka terhadap siapa pun.
Namun, menurutnya, semakin besar uang publik yang dibicarakan, semakin besar pula kebutuhan terhadap keterbukaan.
“Kami tidak sedang menuduh siapa pun. Tetapi kami juga tidak ingin publik diminta percaya begitu saja. Kalau memang penguatan modal BSG adalah keputusan terbaik bagi daerah, buka kajiannya, buka hitungannya, jelaskan risikonya dan tunjukkan manfaatnya bagi masyarakat.”
INAKOR juga meminta agar pembahasan mengenai masa depan Bank SulutGo tidak ditarik menjadi sekadar kepentingan politik atau kepentingan kelompok tertentu.
Bank SulutGo adalah aset strategis daerah.
Karena itu, yang harus diselamatkan bukan sekadar persentase saham, tetapi kepentingan masyarakat Sulawesi Utara.
“Jangan sampai uang daerah masuk, tetapi publik tidak pernah tahu untuk apa, berapa saham yang didapat, siapa yang paling diuntungkan dan bagaimana pertanggungjawabannya. Kalau semuanya benar dan sesuai aturan, justru keterbukaan akan membuat publik semakin percaya.”
INAKOR SIAP KAWAL, BUKAN MENGHAKIMI
INAKOR menegaskan akan melakukan pendalaman secara objektif terhadap persoalan ini dengan mengedepankan data, dokumen dan ketentuan hukum yang berlaku.
INAKOR akan meminta informasi terkait:
keputusan RUPS mengenai dividen Tahun Buku 2025;
status penerimaan dividen bagian Pemprov Sulut;
dasar hukum dan rencana penyertaan modal;
kebutuhan modal BSG menuju target permodalan;
struktur kepemilikan saham terbaru;
potensi dilusi saham Pemprov Sulut;
skema penambahan modal masing-masing pemegang saham; dan
manfaat serta risiko bagi keuangan daerah.
INAKOR tidak ingin mencari kesalahan. Tetapi kalau ada kebijakan yang menyangkut uang rakyat, maka masyarakat berhak bertanya.
Dan kalau seluruh prosesnya memang benar, transparan serta sesuai aturan, tidak ada alasan untuk takut terhadap pertanyaan publik.
DPP LSM INAKOR
Ketua Harian
Rolly Wenas



Tinggalkan Balasan