Pangandaran, inakor.id – Maraknya aktivitas penangkapan benih bening lobster (BBL) atau bayi lobster di sejumlah perairan Kabupaten Pangandaran kembali menjadi perhatian kalangan nelayan. Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pangandaran menilai lemahnya pengawasan di lapangan membuat praktik tersebut terus berlangsung meski berbagai regulasi perlindungan sumber daya laut telah diterbitkan pemerintah.

Ketua HNSI Kabupaten Pangandaran yang juga Ketua KUD Minasari, Jeje Wiradinata, mengatakan aturan terkait perlindungan biota laut sebenarnya sudah tersedia, baik melalui peraturan pemerintah maupun regulasi teknis lainnya. Namun, menurutnya, implementasi dan penegakan aturan tersebut masih belum optimal.

banner 336x280

“Kalau aturan di Perbup maupun Permen sudah bagus, tapi penertibannya belum ada,” kata Jeje usai menghadiri kegiatan Hajat Laut di Pantai Timur Pangandaran, Selasa (16/6/2026).

Jeje menyoroti aktivitas penangkapan benih lobster yang masih terlihat di sejumlah wilayah perairan, terutama Bojongsalawe dan Batukaras. Pada malam hari, kata dia, kawasan tersebut kerap dipenuhi cahaya lampu dari perahu-perahu yang digunakan untuk mencari benih lobster.
Menurutnya, aktivitas tersebut tidak hanya berpotensi mengancam keberlangsungan populasi lobster di alam, tetapi juga dapat berdampak terhadap keseimbangan ekosistem laut dan hasil tangkapan nelayan tradisional.

“Setiap malam banyak lampu menyala dari perahu yang menangkap baby lobster. Ikannya kabur, udangnya juga menjauh. Wilayah yang dulu kaya ikan dan udang kini mulai mengalami penurunan hasil tangkapan,” ujarnya.

HNSI Pangandaran mencatat adanya penurunan pendapatan sektor perikanan di beberapa wilayah yang diduga menjadi pusat aktivitas penangkapan benih lobster. Di Bojongsalawe, nilai hasil perikanan periode Januari hingga Mei yang pada tahun sebelumnya mencapai sekitar Rp1,9 miliar, disebut turun menjadi sekitar Rp876 juta pada periode yang sama tahun 2026.

Sementara itu, di Batukaras, pendapatan nelayan yang sebelumnya mencapai sekitar Rp2,9 miliar pada periode Januari–Mei, dilaporkan menurun menjadi sekitar Rp750 juta. Penurunan lebih dari 50 persen tersebut dinilai menjadi indikator adanya gangguan terhadap produktivitas perikanan di kawasan tersebut.

Sebaliknya, wilayah perairan Pangandaran yang relatif minim aktivitas penangkapan benih lobster masih menunjukkan kondisi yang lebih stabil dari sisi pendapatan hasil tangkapan nelayan.
Kondisi tersebut, lanjut Jeje, memunculkan pertanyaan di kalangan nelayan mengenai efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh pihak terkait. Meski demikian, ia mengaku tidak ingin berspekulasi mengenai kemungkinan adanya pihak tertentu yang membekingi praktik penangkapan benih lobster tersebut.

“Kalau soal ada yang membekingi, saya tidak tahu. Tapi yang jelas praktik ini berlangsung terus-menerus dan belum terlihat penindakan yang nyata,” katanya.

Atas kondisi tersebut, HNSI Pangandaran mendesak Pemerintah Kabupaten Pangandaran bersama aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan dan melakukan penertiban secara konkret. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan sumber daya laut sekaligus melindungi mata pencaharian nelayan tradisional.

Jeje menegaskan bahwa regulasi yang telah disusun pemerintah tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif semata. Menurutnya, pengawasan dan penegakan aturan di lapangan menjadi faktor utama dalam menjaga kelestarian ekosistem laut.

“Jika pengendalian dan penertiban tidak segera dilakukan, nelayan tradisional akan semakin sulit bertahan dan kerusakan ekosistem laut berpotensi semakin meluas,” pungkasnya.***

(Agit/ Agus Giantoro)

banner 336x280