Minggu, 3 Mei 2026.
Aceh Tenggara, inakor.id — Dana Ketahanan Pangan Desa Lawe Thawakhar Kecamatan Babul Makmur Kabupaten Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 115.000.000 diduga fiktif dan sebuah sepeda motor dinas milik Desa juga disebut-sebut di gadaikan oleh oknum mantan Pj Pengulu, hingga saat ini belum diketahui keberadaannya, demikian informasi yang diterima media ini, Minggu (03/05/2026).
Salah seorang narasumber yang dapat dipercaya dan enggan dipublikasi jati dirinya mengatakan, mencuatnya dugaan fiktip dana ketahanan pangan dan di gadaikannya kendaraan dinas milik Desa, sudah menjadi perbincangan hangat ditengah-tengah masyarakat. Ironisnya masyarakat bertanya-tanya dan tidak mengetahui siapa pengelola dana ketahanan pangan Rp 115 Juta tersebut.
Lebih lanjut dikatakan, dana ketahanan pangan semestinya di kelola dan di musyawarahkan kepada masyarakat Desa, apakah digunakan untuk pengembangan usaha Desa atau suasembada pangan Desa. Misalnya usaha pertanian atau pun usaha perikanan dan ternak yang telah memenuhi syarat dan ketentuan yang telah di atur oleh Kementerian Desa, ujarnya.
Raibnya kendaraan dinas jenis sepeda motor milik Desa Lawe Tawakhar Kecamatan Babul Makmur ini sangat-sangat mengherankan banyak orang, walaupun telah berganti Penjabat (Pj) Kepala Desa yang baru, namun serah terima inpentaris milik Desa tidak pernah dilakukan kepada Pj Kepala desa yang baru, ketus narasumber itu dengan heran.
Walaupun awak media ini sudah berupaya mencari oknum mantan Pj Pengulu dan menghubungi nomor telponnya, hingga berita ini di kirimkan ke meja redaksi, oknum mantan Pj Pengulu Desa Lawe Tawakh Kecamatan Babul Makmur belum berhasil di konfirmasi.
(Amri Sinulingga)



Tinggalkan Balasan