Cimahi, Inakor.id – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali melakukan langkah tegas dalam menata ketertiban lalu lintas. Kali ini, kegiatan penertiban parkir difokuskan di dua ruas jalan strategis, yakni Jalan Gatot Subroto dan Jalan HMS Mintareja.
Kegiatan tersebut sebagaimana dikutip dari akun Instagram resmi Dishub Kota Cimahi pada Kamis (2/4/2026), merupakan bagian dari upaya menciptakan kelancaran arus kendaraan sekaligus menekan praktik parkir sembarangan yang kerap memicu kemacetan.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya, terutama di titik-titik yang memiliki rambu larangan parkir atau berada di badan jalan.
Penertiban ini menjadi langkah nyata untuk mengurangi hambatan samping yang selama ini menjadi salah satu penyebab utama tersendatnya lalu lintas di kawasan perkotaan.
Tidak hanya sebatas penindakan, Dishub Cimahi juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan parkir.
Edukasi dan imbauan terus disampaikan agar pengguna jalan memahami bahwa ruang jalan merupakan fasilitas bersama yang harus dijaga ketertibannya.
Langkah ini sejalan dengan upaya berkelanjutan Dishub dalam menata sistem transportasi kota.
Sebelumnya, penertiban serupa juga rutin dilakukan di berbagai titik untuk memastikan fungsi jalan tetap optimal dan tidak terganggu oleh aktivitas parkir liar.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan di Kota Cimahi. (Bd20)
banner 336x280