SERANG – INAKOR.ID – Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menghadiri kegiatan peresmian atau launching Pusat Studi Kepolisian di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) yang digelar di Student Center Untirta Sindangsari, Serang pada Rabu (11/03).
Kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Polda Banten dengan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa sebagai bentuk sinergi dalam pengembangan kajian akademik di bidang kepolisian, penelitian, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, Pejabat Utama Polda Banten, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, serta mahasiswa dan alumni dari personel Polda Banten yang tengah menempuh pendidikan di Untirta.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Banten menyampaikan bahwa kerja sama antara Polda Banten dan Untirta merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara dunia akademik dan institusi kkepolisian “Hari ini merupakan momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara dunia akademik dan institusi kepolisian. Kerja sama antara Polda Banten dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa ini menjadi langkah strategis dalam menghadirkan kolaborasi yang produktif, baik dalam pengembangan ilmu kepolisian, penelitian, maupun penguatan kapasitas sumber daya manusia,” ujar Hengki.
Lebih lanjut, Hengki menjelaskan bahwa pembentukan Pusat Studi Kepolisian di Untirta diharapkan dapat menjadi ruang intelektual yang menghadirkan berbagai kajian ilmiah terkait isu-isu keamanan, konflik sosial, kejahatan digital hingga analisis kebijakan strategis yang relevan dengan dinamika tugas kepolisian saat ini. “Perkembangan situasi keamanan saat ini semakin kompleks. Oleh karena itu pendekatan berbasis ilmu pengetahuan dan riset menjadi sangat penting dalam merumuskan kebijakan serta strategi kepolisian yang adaptif dan presisi,” jelasnya.
Menurut Hengki, melalui Pusat Studi Kepolisian tersebut diharapkan lahir berbagai penelitian, rekomendasi kebijakan serta inovasi keilmuan yang dapat memperkuat pelaksanaan tugas Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Melalui pusat studi ini diharapkan lahir berbagai penelitian dan rekomendasi kebijakan yang mampu memperkuat pelaksanaan tugas Polri dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, kerja sama ini juga membuka ruang bagi mahasiswa dan civitas akademika untuk terlibat dalam berbagai kegiatan akademik seperti penelitian, magang, hingga studi kasus yang berkaitan dengan praktik kepolisian di lapangan.
“Ke depan kami berharap Pusat Studi Kepolisian Universitas Sultan Ageng Tirtayasa ini dapat berkembang menjadi pusat unggulan kajian kepolisian yang tidak hanya memberikan kontribusi bagi Polda Banten, tetapi juga bagi pengembangan institusi Polri secara nasional,” pungkasnya. (Rohim).



Tinggalkan Balasan