Pangandaran, inakor.id – Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, merespons laporan Rakyat Pangandaran Bergerak terkait dugaan keterlibatan anggota dewan dalam aktivitas Mandiri Bersama Anda (MBA) yang telah disampaikan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD.
Asep menegaskan bahwa DPRD telah memiliki tata tertib, tata beracara, serta kode etik yang mengatur perilaku anggota dewan. Karena itu, ia mendorong BK segera menggelar rapat dan konsolidasi untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut secara serius dan objektif.
“Kami sudah memiliki mekanisme yang jelas. Saya mendorong Badan Kehormatan segera melakukan rapat dan konsolidasi guna menindaklanjuti aduan dari masyarakat,” ujar Asep, Minggu (22/2/2026).
Selain itu, Asep juga menyatakan dukungannya terhadap langkah aparat kepolisian yang saat ini tengah mengusut kasus MBA. Menurutnya, proses hukum harus berjalan secara transparan agar publik memperoleh kejelasan terkait persoalan yang terjadi.
“Nanti akan terlihat secara nyata apakah persoalan ini masuk ranah pidana atau perdata,” katanya.
Ia juga meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat edukasi literasi keuangan kepada masyarakat, sekaligus mendorong program pemulihan ekonomi bagi pihak-pihak yang terdampak. Asep menilai, fenomena seperti MBA tidak hanya terjadi di Pangandaran, tetapi juga muncul di sejumlah daerah lain.
“Prinsipnya ini merupakan kejahatan ekonomi yang berdampak luas, tidak hanya secara finansial, tetapi juga sosial dan psikologis,” jelasnya.
Kepada Satgas PASTI, Asep berharap ada kepastian bagi masyarakat yang menuntut pengembalian dana. Menurutnya, kejelasan sikap dari satgas sangat diperlukan agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat.
Asep mengakui, hingga saat ini pihaknya belum melakukan penyisiran secara menyeluruh untuk memastikan apakah anggota dewan yang diduga terlibat hanya sebagai korban atau justru turut mengajak pihak lain untuk bergabung dalam aktivitas tersebut.
“Saya meminta Badan Kehormatan melakukan penyisiran itu secara menyeluruh,” tegasnya.
Terkait kemungkinan sanksi terhadap anggota dewan yang terbukti melanggar, Asep menyatakan pihaknya belum dapat menyimpulkan bentuk hukuman yang akan dijatuhkan. Menurutnya, persoalan tersebut juga memiliki dimensi politis sehingga perlu dibahas secara matang melalui mekanisme internal lembaga.
“Nanti kami akan mengundang fraksi-fraksi dan pihak terkait. Silakan menempuh langkah-langkah internal sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.**
(Agit Warganet/ Agus Giantoro)



Tinggalkan Balasan