Pangandaran, inakor.id – Pendapatan pajak daerah Kabupaten Pangandaran pada Tahun Anggaran 2025 menunjukkan kinerja positif. Hingga akhir tahun, realisasi penerimaan pajak tercatat mencapai Rp107,41 miliar atau 96,29 persen dari target sebesar Rp111,54 miliar.
Capaian tersebut terutama ditopang oleh dua sektor utama, yakni Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang realisasinya melampaui target tahunan.
Kepala Bidang Pajak Daerah dan Lainnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran, Asep Rusli, mengatakan bahwa secara umum kinerja penerimaan pajak daerah sepanjang 2025 tergolong baik, meskipun masih terdapat beberapa jenis pajak yang belum mencapai target optimal.
“Dari seluruh jenis pajak daerah, PBB-P2 dan BPHTB menjadi penopang utama karena realisasinya melebihi target yang ditetapkan,” ujar Asep Rusli saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (7/1/2025).
Data Bapenda mencatat, realisasi PBB-P2 mencapai Rp19,94 miliar atau setara 95,56 persen dari target. Sementara BPHTB membukukan pendapatan sebesar Rp14,09 miliar atau 128,14 persen, melampaui target hingga lebih dari Rp3 miliar.
Sementara itu, pendapatan dari kelompok Pajak Daerah Lainnya (PJDL) terealisasi sebesar Rp53,11 miliar atau 91,84 persen dari target.
Beberapa jenis pajak mencatatkan kinerja positif, di antaranya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan dan Minuman dengan realisasi 114,26 persen. Namun, PBJT Tenaga Listrik serta PBJT Jasa Perhotelan masih belum mencapai target yang ditetapkan.
Asep Rusli menambahkan, pergerakan sektor pariwisata turut memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan pajak daerah. Sepanjang 2025, total pendapatan dari kawasan wisata tercatat sebesar Rp47,06 miliar.
Kontribusi terbesar berasal dari Kawasan Wisata Pangandaran dengan pendapatan Rp33,78 miliar, disusul Kawasan Wisata Batukaras sebesar Rp5,32 miliar dan Batu Hiu sebesar Rp3,66 miliar.
Menurutnya, peningkatan pendapatan kawasan wisata terutama terjadi pada bulan April dan Desember, seiring meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan pada periode libur panjang dan libur akhir tahun.
Meski demikian, Bapenda Kabupaten Pangandaran mengakui masih menghadapi sejumlah tantangan, khususnya dalam optimalisasi pemungutan pajak jasa tertentu serta peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Untuk tahun 2026, Bapenda berencana memperkuat strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, disertai peningkatan pengawasan serta kualitas pelayanan kepada wajib pajak.
“Kami akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan sistem pemungutan pajak agar pendapatan daerah ke depan dapat lebih optimal dan berkelanjutan,” pungkas Asep Rusli.**
(AG/ AW)



Tinggalkan Balasan