PALU, inakor.id — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2025 pada Kamis, 11 Desember 2025.

Forum tahunan ini menjadi ruang strategis untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas kinerja seluruh satuan kerja serta merumuskan langkah perbaikan ke depan.

banner 336x280

Kegiatan tersebut dihadiri pejabat struktural, para Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, dan seluruh unsur pelaksana teknis di lingkungan Kejati Sulteng.

Peserta berpartisipasi secara luring dan daring.
Dalam amanat pembukaan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R., S.H., M.H., menegaskan bahwa Rakerda merupakan sarana penting untuk mengukur capaian kinerja, mengidentifikasi persoalan, serta menyusun rekomendasi strategis yang dapat diimplementasikan di seluruh lini organisasi. Ia mengimbau peserta mengikuti rangkaian kegiatan secara sungguh-sungguh, tidak bersikap apatis, dan memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat budaya kerja yang kreatif, inovatif, dan responsif terhadap tantangan institusi.

Kajati juga menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia agar tetap kritis, adaptif, dan mampu menyelesaikan persoalan secara cepat dan terukur. Ia turut menyoroti pentingnya komunikasi kebijakan yang efektif, sebab keberhasilan implementasi kebijakan bergantung pada keterbukaan informasi dan kemampuan institusi membangun kepercayaan publik. Hal tersebut selaras dengan arahan Jaksa Agung agar aparatur Kejaksaan terus menghadirkan nilai keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum yang dapat dirasakan masyarakat.

Rakerda 2025 memfokuskan pembahasan pada sejumlah agenda utama, di antaranya penyusunan proyeksi kebutuhan anggaran 2027, inventarisasi capaian kinerja 2024 serta semester I–II Tahun Anggaran 2025, evaluasi pelaksanaan tugas lintas bidang, dan penyelarasan program dengan target Prioritas Nasional serta mandat kebijakan pemerintah.

Forum ini juga mengkaji masukan terkait manajemen sumber daya manusia, penguatan kelembagaan, hubungan antarinstansi, hingga pembenahan tata kelola melalui penyempurnaan SOP dan usulan organisasi.
Dari aspek realisasi anggaran, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah mencatat capaian 83,91 persen atau Rp61,23 miliar hingga 30 November 2025, yang tersebar pada tujuh bidang kerja.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Sulteng membukukan realisasi Rp159,73 miliar atau 84,02 persen. Secara keseluruhan, realisasi anggaran Kejaksaan RI Wilayah Sulteng mencapai Rp204,70 miliar atau 83,53 persen. Kajati berharap seluruh satuan kerja terus meningkatkan efektivitas pelaksanaan program sehingga penyerapan anggaran dapat mencapai 100 persen.

Rakerda Kejati Sulteng 2025 resmi dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan kinerja oleh para pimpinan satuan kerja serta diskusi kelompok kerja teknis.

Penyelenggaraan Rakerda ini diharapkan memperkuat konsolidasi organisasi dan memastikan Kejaksaan di Sulawesi Tengah semakin profesional, akuntabel, dan hadir memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat. (Jamal)

banner 336x280