Pangandaran, inakor.id – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pangandaran bergerak cepat merespons peristiwa kebakaran yang terjadi pada Rabu, (10/12/2025), di Dusun Sucen, Desa Cibenda, Kecamatan Parigi. Ketua PMI Pangandaran bersama jajaran langsung mendatangi lokasi kejadian untuk meninjau kondisi korban dan menyalurkan bantuan darurat.

Ketua PMI Kabupaten Pangandaran Joane Irwan Suwarsa mengatakan, aksi ini merupakan wujud kepedulian PMI terhadap warga terdampak bencana, khususnya Fartoni, penghuni satu-satunya rumah yang terbakar.

banner 336x280

“Dengan kondisi bangunan yang mengalami kerusakan cukup parah dan tak lagi bisa ditempati, kehadiran PMI menjadi dukungan penting bagi korban dalam masa sulit,” ujarnya

Hasil asesmen cepat pada Kamis, (11/12/2025), menunjukkan bahwa kebakaran menghanguskan bangunan seluas 45 m² dengan tingkat kerusakan sekitar 45%. Kerugian material ditaksir mencapai Rp 25.920.000. Rumah tersebut dinyatakan tidak layak huni, sehingga korban mengalami gangguan tempat tinggal dan rentan terhadap risiko kesehatan.

“Walau tidak menimbulkan korban jiwa maupun dampak lain pada sektor sosial dan ekonomi, PMI Pangandaran menegaskan bahwa bencana rumah tinggal tetap membutuhkan penanganan segera. Ketua PMI menekankan pentingnya solidaritas dan kehadiran lembaga kemanusiaan dalam membantu warga yang tengah mengalami musibah,” tutur Joane

Dalam kesempatan itu, PMI Pangandaran memberikan paket bantuan kedaruratan berisi kebutuhan dasar untuk mendukung pemulihan sementara. PMI juga memastikan akan terus melakukan pendampingan serta berkoordinasi dengan pemerintah desa dan pihak terkait.

“PMI akan selalu berada di tengah masyarakat yang membutuhkan pertolongan. Besar atau kecil skalanya, setiap bencana tetap harus kita respons dengan cepat,” ungkap Joane

Kunjungan ini menegaskan komitmen PMI Pangandaran dalam memberikan layanan kemanusiaan yang sigap, tepat, dan tulus bagi masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Pangandaran.**

 

(AW/ AG)

banner 336x280