SOPPENG, INAKOR,ID – Proyek rehabilitasi jaringan irigasi utama di Daerah Irigasi Lagenrang, Kabupaten Soppeng, kini menjadi sorotan publik setelah papan informasi yang dipasang di lokasi ditemukan tidak lengkap dan dinilai “setengah matang”. Kondisi ini memicu dugaan bahwa ada informasi penting yang sengaja tidak ditampilkan kepada masyarakat. 16/11/2025

Proyek yang berada di bawah SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Pompengan Jeneberang Provinsi Sulawesi Selatan ini mencakup rehabilitasi jaringan irigasi kewenangan daerah (Paket I). Lokasinya berada di Desa Watutoa, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng. Sebelumnya, tim media Jelajah Indonesia ID melaporkan bahwa proyek ini sempat berjalan tanpa papan informasi sama sekali, sebelum akhirnya papan proyek dipasang namun dengan data yang masih tidak lengkap.

banner 336x280

Kontraktor pelaksana proyek adalah PT Adhi Karya (Persero) Tbk, Departemen Infrastruktur II, sementara PT Agrinas Pangan Nusantara bertindak sebagai konsultan pengawas. Masa pelaksanaan pekerjaan dijadwalkan berlangsung sejak Oktober hingga Desember 2025.

Namun, papan proyek yang terpasang tidak menampilkan sejumlah informasi penting yang wajib dicantumkan, seperti sumber anggaran, nilai kontrak, panjang rehabilitasi, serta spesifikasi teknis pekerjaan. Ketidakjelasan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi penggunaan dana publik.

Minimnya informasi dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip akuntabilitas. Papan proyek bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen yang memberi akses informasi kepada publik tentang pengelolaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan pemerintah.

Jika pihak pelaksana maupun pengawas tidak segera melengkapi data dan memberikan penjelasan, dugaan publik terhadap kemungkinan penyimpangan anggaran dapat semakin menguat. Proyek rehabilitasi irigasi di Soppeng semestinya menjadi bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan produktivitas pertanian, bukan menjadi proyek yang dibayangi ketidaktransparanan.

Restu

banner 336x280