Pangandaran, inakor.id – Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan keputusan mengenai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pangandaran 2024 melalui sidang yang digelar di Jakarta.
Seperti diketahui, pasangan calon (paslon) nomor urut 02, H. Ujang Endin Indrawan dan H. Dadang Solihat telah mencabut permohonan gugatan pada Pilkada Pangandaran 2024.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pangandaran H. Jeje Wiradinata kepada sejumlah wartawan mengatakan, terkait keputusan MK hasil Pilkada 2024 serentak, pihaknya tinggal menunggu penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran.
“Tentu kami akan mengikuti mekanisme selanjutnya, yaitu penetapan bupati terpilih. Yang kedua pelantikan menunggu dari Kemendagri,” katanya, Rabu (08/01/2025).
Di kesempatan yang sama, Bupati Pangandaran terpilih Hj. Citra Pitriyami menyampaikan terima kasih kepada pasangan calon 02 yang telah mencabut gugatan ke MK.
“Saya akan membuka ruang komunikasi dengan bapak H. Ujang Endin dan H. Dadang Solihat yang memiliki pandangan dan tujuan kedepan yang sama agar Pangandaran lebih baik dan melesat,” ucapnya
Dirinya juga mengucapkan terima kasih, kepada seluruh masyarakat dan partai politik, baik yang mendukung pasangan calon 01 maupun 02.
“Mari bersama-sama, Pilkada sudah selesai. Kita kompakan lagi agar Pangandaran lebih melesat,” ujar Citra
Dalam kesempatan itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pangandaran H. Jeje Wiradinata, juga menyampaikan akan mempersiapkan peringatan ulang tahun PDI Perjuangan yang ke 5.
“Ulang tahun ini kan lebih pada evaluasi, kontapelasi, sejauh mana langkah-langkah PDI Perjuangan terutama di Pangandaran, melakukan sesuai dengan fungsi dan tugasnya sebagai partai yang punya anggota DPRD, Ketua DPRD di Pangandaran,” (Agit Warganet)



Tinggalkan Balasan