MINSEL. INAKOR. ID- Pemerintah desa Kakenturan Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan merealisasikan anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2024, guna membangun jalan paving block yang berlokasi dijaga 5, jalan Sumolang Kakenturan.
Dari pantauan media ini pada, selasa, (03/12/2024) pekerjaan mulai dilaksanakan diawali dengan Ibadah Pemasangan Paving oleh Pdt. Billgrandya Walalangi, S.Th selaku pendeta Jemaat GMIM Eben Haezer Kakenturan, dan didampingi oleh pendamping desa Noula Kembuan serta perangkat desa.
Pembangunan Infrastruktur fisik tersebut yang bersumber dari Dana Desa (DD) 2024 yang berlokasi di jaga 5, jalan Sumolang, dengan Volume 5 x 168 meter dengan anggaran 213. 903. 650 rupiah, yang penganggarannya berdasarkan program yang telah ditetapkan dalam RAPBdes dan direalisasikan tahun 2024.
Pj. Hukumtua Meity Tulong, S.Pd mengungkapkan kepada media ini bahwa pekerjaan ini akan dilaksanakan sesuai anggaran yang ditetapkan dan secara transparan.
“Realisasi penganggaran dan proses pekerjaan kami akan lakukan secara transparan dan terbuka kepada masyarakat, termasuk jalan paving block yang saat ini dilaksanakan dengan volume 5 x 168 meter dengan penganggaran yang ditetapkan”. Ungkap Tulong.
“Harapan saya kedepan bisa lebih maju lagi dan bisa berkembang, masyarakat desa Kakenturan lebih menikmati pembangunan infrastruktur desa seperti pembangunan yang dilakukan disaat ini dengan pekerjaan ditahun 2024.”tutup Tulong.
Pembangunan jalan paving block ini ketika selesai dilaksanakan, pemerintah desa dan seluruh masyarakat desa Kakenturan untuk ikut serta merawat jalan ini.
(Vecky)



Tinggalkan Balasan