Pangandaran, inakor.id – Pembekalan Saksi Pemungutan dan Penghitungan Suara Koalisi Paslon No. 2 Hudang, H. Ujang Endin Indrawan dan H. Dadang Solihat, dilaksanakan di GOR Serbaguna Babakan, Pangandaran, Jabar, Kamis (21/11/2024).
Encep Nazmudin selaku Anggota Divisi Saksi mengatakan, Tim Paslon Hudang memberikan pembekalan secara teoretis kepada para saksi terkait hal apa saja yang dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh saksi.
“Jadi lebih ke pembakalan tentang rambu-rambu atau aturan-aturan selama menjadi saksi di TPS,” katanya kepada sejumlah wartawan
Kemudian, memastikan para saksi Paslon No. 2 Hudang dalam keadaan siap artinya tidak setengah-setengah.
“Oleh karena itu kami undang (saksi, red). Kami pastikan kesiapannya diberikan pembekalan, agar saksi tidak gagap di TPS,” tutur Encep
Dirinya menjelaskan, dari jumlah total keseluruhan saksi paslon Hudang 774 orang, hari ini 5 kecamatan dari Mangunjaya, Padaherang, Kalipucang, Pangandaran dan Sidamulih yang diberikan pembekalan.
“Hari besok akan dilakukan pembekalan dari kecamatan berikutnya,” paparnya
Encep memberikan pesan, para saksi paslon Hudang harus bersikap ramah dan menjunjung tinggi nilai-nilai moralitas.
“Sehingga ketika saksi di dalam TPS ini, menjadi bagian daripada mensukseskan helatan Pilkada Pangandaran 2024,” pungkasnya (*)



Tinggalkan Balasan