Pangandaran, inakor.id – Dihari ketiga pelaporan dugaan Money Politic di Dusun Parapat, Pangandaran, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran kembali mengundang pihak-pihak guna klarifikasi dugaan money politik, dan hari ini merupakan hari terakhir untuk klarifikasi di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Cibenda, Parigi, Pangandaran, Jabar, Rabu (16/10/2024).
Ade Ajat Sudrajat selaku Komisioner Bidang Koordinator Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2HM) Bawaslu Kabupaten Pangandaran mengatakan, pada hari ketiga Bawaslu dan Gakumdu memintai klarifikasi kepada semua pihak soal dugaan money Politic.
“Ya hari ini adalah hari terakhir untuk melakukan klarifikasi kepada semua pihak, baik itu pihak saksi yang menerima maupun kepada saksi yang memberi,” katanya kepada sejumlah wartawan
Menurutnya, kalau dipandang masih perlu keterangan tambahan, Bawaslu bisa menambah waktu dua hari lagi untuk melengkapi pernyataan.
“Persoalan dugaan money politik ini masih berproses, proses klarifikasinya baru selesai, sehingga belum ada endingnya,” imbuh Ade
Lebih lanjut Ade Adjat mengatakan, kalau nanti Bawaslu bersama Gakumdu sudah selesai melakukan klarifikasi kepada semua pihak, lalu akan melakukan pembahasan yang merujuk kepada keputusan.
“Nanti kami tunggu keputusannya seperti apa,” tutupnya (*)