CILEGON,Inakor.id – Wali Kota Cilegon, Robinsar menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menaikkan honor Ketua RT dan RW secara bertahap. Kenaikan tersebut direncanakan mulai direalisasikan pada 2027 dengan tambahan sekitar Rp100 ribu.
Penegasan itu disampaikan Robinsar untuk meluruskan pemberitaan yang berkembang terkait pernyataannya soal honor RT/RW. Ia memastikan, pemerintah tidak pernah mengabaikan janji politik maupun hak para pengurus lingkungan yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Robinsar melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, Minggu (8/11/2026).
Robinsar menjelaskan, komitmen kenaikan honor RT/RW telah dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cilegon yang telah disahkan bersama DPRD Kota Cilegon.
Menurutnya, pemerintah daerah sebelumnya telah mengalokasikan anggaran untuk menaikkan honor RT/RW sebesar 15 persen. Namun, rencana tersebut terpaksa ditunda menyusul pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) yang berdampak terhadap kemampuan fiskal pemerintah kota.
“Hanya memang kenapa tahun 2026 kemarin ini, ketika di tahun 2026 sudah dianggarkan kenaikan 15 persen. Tapi tiba-tiba ada potongan TKD Rp230 miliar. Otomatis kita potong. Nah, jadi tahun ini belum ada kenaikan,” ujarnya.
Meski demikian, Robinsar memastikan rencana kenaikan honor tetap menjadi perhatian pemerintah. Bahkan, dalam pembahasan anggaran pada September lalu bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), telah disiapkan alokasi untuk penambahan honor RT/RW.
(A.M/RED)



Tinggalkan Balasan