POLRES KEBUMEN, INAKOR.lD – Keluhan warga tentang knalpot brong berujung pada penindakan. Polres Kebumen bersama Kodim 0709 dan Satpol PP Kebumen menggelar patroli gabungan pada Sabtu malam, 15 Agustus 2026.

Patroli dimulai sekitar pukul 22.00 WIB dengan menyasar sejumlah ruas jalan di wilayah perkotaan Kebumen. Selain knalpot brong, petugas memantau potensi balap liar, pencurian kendaraan bermotor, pencurian, peredaran minuman keras, perkelahian antarpelajar, dan narkoba.

banner 336x280

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan patroli tersebut merupakan respons atas keresahan masyarakat, khususnya terkait penggunaan knalpot yang mengganggu ketenangan masyarakat.

“Kami merespons laporan dan keluhan masyarakat. Knalpot brong bukan hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berpotensi memicu gangguan ketertiban di lingkungan masyarakat,” kata Putu, Minggu, 16 Agustus 2026.

Patroli diawali dengan apel di halaman Pasar Tumenggungan Kebumen. Petugas kemudian menyusuri sejumlah ruas jalan, antara lain Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Merdeka, Jalan HM Sarbini, Jalan Sutoyo, Jalan Kusuma, Jalan A Yani, Jalan Indrakila, hingga Jalan Tentara Pelajar.

Petugas juga berdialog dengan warga yang sedang berkumpul di sejumlah lokasi. Mereka mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong, melakukan balap liar, membawa atau mengonsumsi minuman keras, serta terlibat dalam tindak pidana lainnya.

Penindakan dilakukan terhadap pelanggaran yang ditemukan secara kasat mata di Jalan Merdeka. Polisi memberikan tilang kepada pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan.

“Penindakan dilakukan secara terukur. Kami tidak ingin ruang publik terganggu oleh suara kendaraan yang bising. Pengendara kami imbau mematuhi ketentuan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi teknis,” ujar AKBP Putu.

Menurutnya, patroli gabungan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polisi juga mengajak warga melaporkan gangguan kamtibmas yang mereka temukan.

“Keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab polisi. Peran serta masyarakat sangat penting. Jika menemukan gangguan, silakan laporkan,” katanya.

Patroli gabungan itu melibatkan personel gabungan dari Polres Kebumen, Kodim 0709 Kebumen, dan Satpol PP Kebumen diharapkan memberikan efek tenang kepada masyarakat.

(Jun/Sumber Humas Polres Kebumen)

banner 336x280