Pangandaran, inakor.id – Serikat Petani Pasundan (SPP) menyambut positif masuknya investasi besar di sektor pariwisata Kabupaten Pangandaran. Namun, SPP menekankan pentingnya memastikan agar kehadiran investor tidak berdampak buruk pada masyarakat. Yang telah lama bermukim dan menggantungkan hidup dari tanah di kawasan tersebut.
Hal ini di sampaikan anggota SPP, Arif Budiman, merespons memanasnya konflik agraria. Yang melibatkan warga dan pihak pengembang di wilayah wisata Pangandaran. Salah satu titik konflik menyangkut klaim lahan oleh perusahaan swasta Grand Pangandaran.
“Investasi pariwisata yang masuk ke Pangandaran seharusnya membawa manfaat nyata bagi warga lokal. Bukan justru menggusur mereka dari tanah yang telah mereka kelola secara turun-temurun,” ujar Arif saat ditemui pada Minggu (15/6/2025).
Menurut Arif, banyak warga telah mengelola tanah di kawasan tersebut secara aktif, baik untuk pertanian maupun kegiatan ekonomi lainnya. Mereka memiliki ikatan historis dan sosial yang kuat terhadap tanah yang kini menjadi objek sengketa.
“Kami minta semua pihak saling menghormati. Masyarakat yang telah lama tinggal dan memanfaatkan lahan ini tidak bisa begitu saja di pinggirkan. Ini menyangkut rasa keadilan,” tambahnya.
Terkait tudingan bahwa warga menyerobot lahan milik Grand Pangandaran. Arif meminta penyelesaian di lakukan secara hukum, bukan melalui tindakan intimidatif di lapangan.
“Kalau kami di anggap menduduki lahan tanpa hak, silakan buktikan di pengadilan. Jangan ada kekerasan. Selesaikan secara hukum, bukan dengan tekanan fisik,” tegasnya.
SPP menyatakan tidak menolak pembangunan dan kemajuan sektor pariwisata. Mereka bahkan mendukung terciptanya suasana kondusif demi kenyamanan wisatawan. Namun, pembangunan itu tidak boleh mengorbankan hak-hak masyarakat lokal.
“Kami mendukung investasi. Tapi jangan sampai masyarakat lokal hanya jadi penonton di tanahnya sendiri,” ujar Arif, SPP Pangandaran.
Ia pun mengajak semua pihak, termasuk investor, pelaku wisata, dan pemerintah daerah. Untuk duduk bersama mencari solusi atas konflik ini secara adil dan bermartabat. Ia berharap pemerintah tidak hanya berpihak pada investor, tetapi juga hadir melindungi hak warga.
Sebagai catatan, kawasan wisata Pangandaran telah menjadi lokasi prioritas pengembangan destinasi unggulan Jawa Barat. Namun, alih fungsi lahan dan konflik kepemilikan kerap menimbulkan ketegangan antara masyarakat adat, petani penggarap, dan pihak investor.***
(Agil)



Tinggalkan Balasan