Pangandaran, inakor.id – Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pangandaran, M. Taufiq Martin, menanggapi polemik terkait diskresi yang menjadi salah satu isu dalam dinamika internal Partai Golkar Kabupaten Pangandaran.
Hal tersebut disampaikan Taufiq dalam wawancara di Sekretariat DPD Partai Golkar Kabupaten Pangandaran, Selasa (1/10/2026).
Taufiq menegaskan bahwa diskresi tidak serta-merta menghapus mekanisme internal partai. Menurutnya, setiap keputusan maupun kebijakan yang berkaitan dengan partai tetap harus dijalankan sesuai mekanisme dan aturan organisasi.
Ia juga meminta agar persoalan internal partai tidak langsung dibawa ke ruang publik melalui pemasangan spanduk sebelum mekanisme internal ditempuh secara maksimal.
“Diskresi itu memang ada dan harus dijalankan. Tetapi mekanisme internal partai juga harus ditempuh. Sebagai kader, apalagi pengurus, seharusnya persoalan seperti ini diusahakan terlebih dahulu melalui mekanisme internal,” kata Taufiq.

Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi, termasuk di tubuh Partai Golkar. Ia menilai dinamika tersebut tidak semestinya langsung dimaknai sebagai upaya mematikan demokrasi.
“Di dalam dunia demokrasi, apalagi di Golkar sebagai partai yang demokratis, perbedaan pandangan itu biasa. Kalau ada pandangan dari PK atau pengurus, mungkin ada yang kurang tepat dalam penyampaian sehingga kemudian menimbulkan emosi dan persoalan lainnya,” ujarnya.
Taufiq juga menanggapi tulisan dalam spanduk yang menyebut “jangan matikan demokrasi”. Menurut dia, munculnya narasi tersebut kemungkinan berkaitan dengan pemahaman bahwa setelah adanya diskresi, mekanisme lain tidak lagi diperlukan.
“Jangan matikan demokrasi itu mungkin karena mereka berpikir diskresi tidak perlu lagi melalui mekanisme internal. Ya, tidak seperti itu. Diskresi tetap harus dilaksanakan, tetapi mekanisme organisasi juga harus dijalankan,” katanya.
Ia menambahkan, dirinya tidak mempersoalkan apabila ada pihak yang ingin menyampaikan sikap maupun membuat surat penolakan terhadap diskresi. Namun, menurutnya, seluruh proses tersebut sebaiknya dilakukan melalui jalur organisasi.
“Silakan kalau mau membuat surat penolakan. Tetapi saya sebagai kader dan pengurus berpikir bagaimana persoalan ini bisa diselesaikan melalui mekanisme internal terlebih dahulu,” tutur Taufiq.
Taufiq menegaskan bahwa dirinya tidak berambisi terhadap jabatan. Ia mengaku ingin menjaga suasana organisasi tetap kondusif dan menyelesaikan persoalan secara dewasa.
“Saya sebagai orang Pangandaran berpikir dewasa. Saya tidak gila jabatan dan saya juga sudah punya kantor. Jadi, yang paling penting sekarang bagaimana persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Taufiq juga mengatakan dirinya memiliki tanggung jawab untuk ikut menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
“Sebagai Ketua DPRD, saya harus bisa menyelesaikan masalah ini. Alhamdulillah, seharusnya persoalan ini bisa diselesaikan,” pungkasnya.
Tambahkan tulisan ke gambar posisi di bawah, tulisan hitam latar belakang putih. Sesuai kaidah jurnalistik.***
(Agit/ Agus Giantoro)



Tinggalkan Balasan