Pangandaran, inakor.id – Pimpinan Pondok Pesantren Riyadussalikin, KH. Luthfi Fauzi, memberikan pandangan terkait rencana pendirian Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pangandaran.

Menurutnya, keputusan mendorong pendirian IAIN pada masa pemerintahan sebelumnya memiliki tujuan yang baik, terutama untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan moral masyarakat.

banner 336x280

Namun, seiring perubahan kondisi daerah, KH. Luthfi menilai rencana tersebut perlu dikaji kembali secara menyeluruh. Kajian tidak hanya menyangkut kebutuhan pendidikan, tetapi juga harus mempertimbangkan kondisi aset dan kemampuan keuangan Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

“Keputusan dulu waktu beliau menjabat mendirikan IAIN sudah tepat dan baik untuk akselerasi IPM Kabupaten Pangandaran dan benteng moral,” ujar KH. Luthfi Fauzi melalui pesan Whatsapp, Sabtu (16/8/2026).

Meski demikian, ia menilai kondisi saat ini sudah berbeda sehingga diperlukan evaluasi terhadap rencana tersebut, termasuk keberadaan lahan seluas sekitar 26 hektare yang disiapkan untuk mendukung pendirian IAIN.

“Seiring waktu harus dikaji ulang. Jangan sampai tanah 26 hektare tidak diperhitungkan income dan outcome untuk Pemda Pangandaran,” katanya.

Menurut KH. Luthfi, pemerintah daerah perlu menghitung secara cermat manfaat dan konsekuensi dari pemanfaatan aset tersebut. Hal ini dinilai penting mengingat pemerintah daerah juga membutuhkan sumber-sumber pendapatan untuk menopang pembangunan.

“Karena kita dari mana lagi untuk penambahan PAD dalam kondisi defisit dan utang yang banyak,” ujarnya.

Selain persoalan aset dan keuangan daerah, KH. Luthfi juga menilai peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Pangandaran tidak harus langsung diarahkan melalui pembangunan perguruan tinggi.

Ia berpandangan, pemerintah daerah masih perlu memperkuat sektor pendidikan dasar dan menengah sebagai fondasi peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Saya kurang paham, tapi menurut saya peningkatan IPM di Kabupaten Pangandaran belum saatnya membicarakan, memprogramkan perguruan tinggi atau universitas,” ungkapnya.

Menurutnya, pemerintah sebaiknya terlebih dahulu fokus menjalankan program pendidikan 12 tahun, menekan angka putus sekolah, memperluas pemberian beasiswa, serta meningkatkan kualitas sekolah negeri di Pangandaran.

“Yang perlu dibicarakan dan diprogramkan tingkat dasar dan menengah. Bagaimana menjalankan program pendidikan 12 tahun, menekan angka putus sekolah, pemberian beasiswa, membikin SMPN/SMAN sederajat unggulan dan lain-lain,” jelas KH. Luthfi.

Ia menegaskan, rencana pembangunan perguruan tinggi perlu ditempatkan dalam kerangka kebutuhan dan kemampuan daerah. Menurutnya, sebelum keputusan final diambil, pemerintah harus memastikan seluruh aspek telah dikaji, termasuk kebutuhan calon mahasiswa, daya dukung pendidikan, pemanfaatan aset, hingga dampaknya terhadap keuangan daerah.

Dengan kajian yang lebih menyeluruh, kata dia, kebijakan yang diambil diharapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Pangandaran dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.***

 

(Agit/ Agus Giantoro) 

banner 336x280