Pangandaran, inakor.id – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) digelar DPRD Kabupaten Pangandaran, di Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran, Pangandaran, Jabar, Jum’at (17/11/2023).
Rapat Paripurna diikuti oleh Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata, para Anggota DPRD serta para SKPD se-Kabupaten Pangandaran.
Pandangan Umum Fraksi Golngan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Pangandaran, mengapresiasi terhadap pemerintah daerah Kabupaten Pangandaran selama ini yang telah berbuat untuk kebaikan di Kabupaten Pangandaran.
Mengenai tiga buah Raperda usulan pemerintah daerah tahun 2023 diantaranya;
- Raperda tentang kabupaten layak anak.
- Raperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum terhadap masyarakat yang tidak mampu.
- Raperda tentang penghormatan perlindungan dan penyuluhan hak terhadap penyandang disabilitas.
Berdasarkan penjelasan Bupati Kabupaten Pangandaran tersebut, maka kami dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Pangandaran menerima usulan tersebut dan untuk dibahas dalam tahapan selanjutnya. (Agit Warganet)