Ciamis, inakor.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan di sekitar lingkungan lapas, Jumat (3/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 yang menitikberatkan pada penguatan kepedulian sosial melalui layanan pemeriksaan kesehatan gratis dan bakti sosial.

banner 336x280

Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis, Supriyanto, mengatakan penyaluran bantuan sosial merupakan bentuk kepedulian institusinya terhadap masyarakat sekaligus upaya mempererat hubungan antara Lapas dengan lingkungan sekitar.

Menurutnya, Lapas tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan bagi warga binaan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Semoga bantuan yang kami salurkan bermanfaat dan dapat meringankan beban masyarakat, sekaligus mempererat hubungan baik antara Lapas Ciamis dengan masyarakat sekitar,” ujar Supriyanto.

Ia menambahkan, kegiatan sosial tersebut menjadi bagian dari komitmen Lapas Ciamis dalam mendukung program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta menghadirkan pelayanan yang humanis dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Salah seorang penerima bantuan, Pitriani, mengaku bersyukur atas bantuan yang diberikan. Menurutnya, paket bantuan tersebut sangat membantu keluarganya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Terima kasih kepada Lapas Ciamis atas bantuan sosial yang diberikan. Bantuan ini sangat membantu kami untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Pitriani.

Lapas Ciamis memastikan kegiatan bakti sosial akan terus dilaksanakan secara bertahap sebagai bentuk sinergi dan kepedulian terhadap masyarakat. Melalui program tersebut, Lapas Ciamis berharap dapat terus memberikan kontribusi nyata dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat citra pemasyarakatan yang humanis dan responsif terhadap kondisi sosial.***

 

(Agit/ Agus Giantoro) 

banner 336x280