PALU, inakor.id – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk mensosialisasikan nota kesepahaman antara Kejaksaan Republik Indonesia (RI) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Acara ini berlangsung di Aula Kaili, lantai 6, Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Rabu (18/10/2023).
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng, Agus Salim, S.H., M.H., menekankan pentingnya sinergi antara Kejaksaan dan TNI dalam mendukung tugas masing-masing lembaga.
Ia menegaskan bahwa kerjasama antara keduanya telah terjalin kuat selama bertahun-tahun, meliputi bidang penegakan hukum dan pengembangan sumber daya manusia.
“Tujuan dari nota kesepahaman ini adalah meningkatkan sinergitas, bukan untuk saling intervensi dalam tupoksi dan wewenang masing-masing,”pungkasnya.
Nota kesepahaman tersebut, yang diberi nomor 4 tahun 2023 dan nomor NK/6/IV/2023/TNI, mencakup kerja sama dalam pemanfaatan sumber daya dan peningkatan profesionalisme di bidang penegakan hukum.
Dalam FGD ini, Brigjen TNI (Purn) Edy Imran, S.H., M.H. M.Si dan Dr. Bambang Suheryadi, S.H., M.Hum, menjadi pemateri utama.
Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Resor Militer 132/Tdl, Danlanal Palu, Danlanal Toli-toli, Komandan Detasemen TNI AU Palu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, para Kepala Kejaksaan se-Sulawesi Tengah, para Komandan Kodim se-Sulawesi Tengah, serta pejabat dari Kejati Sulteng.
Kegiatan tersebut merupakan langkah positif dalam memperkuat kerjasama antara Kejaksaan dan TNI untuk meningkatkan penegakan hukum dan pengembangan sumber daya manusia di wilayah Sulawesi Tengah. (Jamal)