Pangandaran, inakor.id – Menanggapi surat instruksi Pimpinan Pusat IPNU Nomor: 256/PP/SX/XX/7354/VIII/25 tertanggal 29 Agustus 2025, Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Kabupaten Pangandaran menyatakan sikapnya.

Dalam isi surat tersebut, PP IPNU menginstruksikan seluruh PW dan PC IPNU se-Indonesia untuk melakukan aksi serentak dan doa bersama, serta menyampaikan beberapa poin tuntutan. Salah satu isinya, mendesak Presiden Republik Indonesia untuk mencopot Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Kepolisian RI.

banner 336x280

Ketua PC IPNU Pangandaran, Abdul Muin mendukung penuh instruksi tersebut. Menurutnya, pelajar NU memiliki tanggung jawab moral dalam menjaga marwah hukum dan demokrasi di Indonesia.

“Menyikapi surat instruksi dari PP IPNU, kami di Pangandaran siap melaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Kapolri seharusnya menjadi teladan dalam penegakan hukum dan penjaga demokrasi. Jika dinilai gagal, maka pencopotan adalah langkah konstitusional yang patut dipertimbangkan Presiden,” katanya di Pangandaran, Sabtu (30/8/2025).

Ia berpendapat, kegelisahan atas kondisi hukum dan demokrasi yang kian tergerus menjadi alasan kuat bagi IPNU untuk bersuara.

“Kami mendukung sikap PP IPNU dan mengajak seluruh kader IPNU di Pangandaran untuk mengawal isu kebangsaan secara kritis, tertib, dan bermartabat. Suara pelajar NU adalah bentuk kepedulian terhadap masa depan bangsa,” ujar Abdul Muin

Ia juga berharap agar Presiden Republik Indonesia menanggapi aspirasi tersebut secara bijak, serta memastikan Polri tetap menjadi institusi yang menjaga keadilan, melindungi rakyat, dan memperkuat demokrasi.**

 

(Agit Warganet)

banner 336x280