Pangandaran, inakor.id — Tim Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Pemerintah Kabupaten Pangandaran berhasil lulus dalam Uji Komunikasi (Communication Check) Gov-CSIRT Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Atas keberhasilan tersebut, BSSN memberikan Sertifikat Apresiasi Nomor SERT.4286/BSSN/D3/KS.01.03/04/2026 kepada CSIRT Pemerintah Kabupaten Pangandaran sebagai bentuk pengakuan atas kesiapan komunikasi dan koordinasi penanganan insiden keamanan siber.
Uji komunikasi tersebut dilaksanakan serentak bersama seluruh Gov-CSIRT instansi pemerintah di Indonesia untuk memastikan jalur komunikasi antar tim respons insiden siber pemerintah berjalan optimal dan siap digunakan saat terjadi gangguan maupun serangan siber.
Dalam pelaksanaannya, CSIRT Pemerintah Kabupaten Pangandaran dinyatakan berhasil melakukan komunikasi dan koordinasi melalui tiga kanal utama, yakni email, Telegram, dan WhatsApp.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pangandaran Tonton Guntari melalui Kabid APTIKASAN Galih Avomegi mengatakan, keberhasilan tersebut menjadi indikator bahwa kesiapan keamanan siber di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran terus diperkuat.
“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa jalur komunikasi dan koordinasi CSIRT Kabupaten Pangandaran dengan Gov-CSIRT nasional telah berjalan dengan baik. Ini penting untuk memastikan respons cepat dan tepat ketika terjadi insiden keamanan siber,” ujarnya, Senin (18/5/2026).
Galih menambahkan, penguatan sistem keamanan siber menjadi bagian penting dalam mendukung keberlangsungan layanan pemerintahan berbasis digital yang aman dan terpercaya.
“Ancaman siber saat ini terus berkembang, sehingga pemerintah daerah harus memiliki kesiapan baik dari sisi sistem, sumber daya manusia, maupun mekanisme koordinasi penanganan insiden,” katanya.
Sementara itu, sertifikat apresiasi tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN, Dr. Sulistyo, menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE).
Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Diskominfo berkomitmen terus memperkuat infrastruktur keamanan siber daerah, termasuk meningkatkan kapasitas tim CSIRT sebagai garda terdepan dalam penanganan insiden keamanan informasi di lingkungan pemerintahan.
Gov-CSIRT sendiri merupakan jaringan tim respons insiden keamanan siber nasional yang dikoordinasikan oleh BSSN dan melibatkan instansi pemerintah pusat maupun daerah di seluruh Indonesia.**
(Agit/ Agus Giantoro)



Tinggalkan Balasan