SERANG – Inakor.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten mengeluarkan peringatan kepada masyarakat di sekitar Gunung Anak Krakatau untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul aktivitas erupsi yang masih berlangsung di gunung api Selat Sunda tersebut.

(Badan Penanggulan Bencana Daerah ) BPBD Banten meminta masyarakat mengantisipasi potensi paparan abu vulkanik yang dapat mengganggu kesehatan, terutama saluran pernapasan, mata, dan kulit.

banner 336x280

“Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi abu vulkanik akibat aktivitas Anak Gunung Krakatau,” tulis akun Instagram resmi BPBD Provinsi Banten, Minggu, (6/9/2026).

Untuk mengurangi risiko paparan abu vulkanik, warga diminta menggunakan masker dan pelindung mata saat beraktivitas di luar rumah.

Masyarakat juga dianjurkan tetap berada di dalam rumah apabila kondisi abu vulkanik memburuk.

Pintu dan jendela diminta ditutup rapat untuk mencegah abu masuk ke dalam rumah.

Jika tubuh atau pakaian terkena abu vulkanik, warga diminta segera membersihkannya. Pengendara juga diingatkan tidak memaksakan diri melanjutkan perjalanan apabila abu vulkanik menyebabkan jarak pandang terganggu.

BPBD Banten ,”

mengungkapkan abu vulkanik mengandung partikel sangat halus yang dapat membahayakan kesehatan.

Paparan abu dapat berdampak terhadap sistem pernapasan, mata, maupun kulit.

Tak hanya mengancam kesehatan, abu vulkanik juga dapat mengganggu jarak pandang dan berpotensi mencemari sumber air bersih serta lingkungan di sekitar wilayah terdampak.

BPBD meminta masyarakat tidak panik, tetapi tetap mengikuti perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau melalui kanal resmi BPBD Provinsi Banten, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), maupun instansi terkait.

Warga juga diminta tidak mudah mempercayai informasi mengenai erupsi yang belum terverifikasi dan berpotensi menimbulkan kepanikan.

Saat ini, status aktivitas Gunung Anak Krakatau berada pada Level III atau Siaga.

Dalam kondisi tersebut, masyarakat, pengunjung, dan wisatawan dilarang mendekati kawasan gunung api serta melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari permukaan kawah yang aktif.

Berdasarkan data terkini, Gunung Anak Krakatau mengalami erupsi menerus sejak Jumat, 4 September 2026 pukul 23.07 WIB.

Aktivitas erupsi tersebut saat ini diinterpretasikan sebagai fenomena lava fountain atau air mancur lava.

Kondisi ini membuat masyarakat di wilayah sekitar Selat Sunda diminta tidak mengabaikan peringatan dini dan mengikuti setiap arahan resmi dari pemerintah serta instansi kebencanaan,”tutupnya

Sumber: BPBD Provinsi Banten

(Rohim)

banner 336x280