Hadir Di Acara Syukuran Nelayan, Susi Pudjiastuti Sampaikan Ini

Pangandaran, inakor.id – Susi Pudjiastuti yang pernah menjabat sebagai menteri Kelautan dan Perikanan menghadiri acara Syukuran Nelayan Kabupaten Pangandaran atau Hajat Laut di Pantai Barat, Pangandaran, Jabar, Kamis, (11/07/2024).

Dalam sambutannya Susi terlihat marah, karena banyaknya penangkapan liar baby lobster atau benur yang dilakukan nelayan di perairan Pangandaran.

banner 336x280

Susi mengatakan, hal itu akan berdampak serius dengan kepunahan populasi Lobster di laut Pangandaran.

“Pasalnya, Jika melihat data omset saat ini di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) pendapatannya sangat jauh dibanding pada tahun 1983,” katanya

Menurut dirinya, dulu total (pendapatan) dalam sehari tidak kurang dari 2 ton.

“Tadi pak Kadis (Dinas Kelautan perikanan dan Ketahanan Pangan, red) bilang total omzetnya Rp 54 Miliar setahun. Itu mah debu,” papar Susi

Susi juga merasa miris dengan pendapatan lobster saat ini yang terbilang sangat jauh dengan tahun-tahun lalu.

“Sekarang lihat nelayan dapat lobster 1-2 kwintal sudah merasa dapat banyak. Padahal itu sedikit,” ujarnya

Sementara, pada tahun-tahun lalu para nelayan bisa mendapatkan lebih banyak dari itu. Bukan hanya lobster saja, namun jenis ikan seperti bawal putih, jika ditangkap bisa mencapai 30 ton dalam satu malam.

“Nelayan pulang malam-malam bisa membawa uang Rp 7-10 juta dalam satu kali penangkapan,” terang Susi

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan (DKPKP), Sarlan mengatakan, kemarahan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu karena bukti cintanya terhadap nelayan.

“Karena beliau (Susi) juga salah satu pelaku perikanan tangkap. Tadi juga beliau menceritakan masa mudanya menjadi bakul ikan melalui ember,” katanya kepada sejumlah wartawan

Menurutnya, poin yang disampaikan Susi itu yakni, menangkap ikan dengan ramah lingkungan tanpa merusak biota laut.

“Bu susi ingin nelayan itu kembali ke masa-masa lampau. Memang ikan tangkap saat ini sangat luar biasa,” tutur Sarlan

Sarlan juga membenarkan dengan apa yang sudah disampaikan Susi soal data omzet sebesar Rp 54 miliar dalam satu tahun.

“Data itu yang tercatat di TPI. Sedangkan data TPI ini data kumulatif di semua KUD di 13 pangkalan,” tandasnya

Sarlan juga mengaku, ada ikan yang keluar dari aturan yang sudah dibuat atau bertransaksi di luar TPI. Hal itu menyebabkan hilangnya potensi secara statistik perikanan tangkap di pangandaran.

“APBD juga menjadi masalah, Dan Seharusnya bertransaksi di TPI,” tutupnya (Agit Warganet)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *