Pangandaran, inakor.id – Gerakan infak dan sedekah dalam rangka memperingati Milangkala ke-14 Kabupaten Pangandaran berhasil menghimpun dana sebesar Rp105.819.828. Dana tersebut berasal dari partisipasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Bupati Pangandaran Citra Pitriyami menyampaikan jumlah dana yang terkumpul tersebut sebagai bagian dari keterbukaan informasi kepada masyarakat. Menurutnya, gerakan infak dan sedekah menjadi salah satu kegiatan sosial yang menyertai momentum hari jadi Kabupaten Pangandaran.
“Alhamdulillah, infak dan sedekah yang terkumpul sudah mencapai Rp105.819.828. Semoga dana ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Citra, Kamis (15/10/2026).
Citra mengatakan, partisipasi dalam gerakan tersebut didasarkan pada keikhlasan masing-masing ASN. Besaran infak dan sedekah yang diberikan juga disesuaikan dengan kemampuan masing-masing.
Dana yang telah terkumpul selanjutnya akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Penyaluran melalui lembaga tersebut diharapkan membuat pengelolaan bantuan lebih terarah dan tepat sasaran.
Selain menyampaikan nilai dana yang berhasil dihimpun, Citra menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pangandaran akan membuka informasi mengenai penyalurannya kepada publik.
“Kami ingin dana yang terkumpul ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Penyalurannya akan dilakukan melalui BAZNAS, dan laporan penyalurannya akan kami publikasikan sebagai bentuk pertanggungjawaban,” katanya.
Publikasi tersebut nantinya diharapkan dapat memberikan informasi kepada masyarakat mengenai penggunaan dana, termasuk bentuk bantuan yang diberikan serta penerima manfaatnya.
Gerakan infak dan sedekah ini merupakan bagian dari kegiatan sosial dalam rangka Milangkala ke-14 Kabupaten Pangandaran. Selain membantu masyarakat yang membutuhkan, kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat kepedulian sosial dan semangat gotong royong di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat.
Dengan dana yang terkumpul mencapai lebih dari Rp105 juta, keterbukaan dalam proses penyaluran menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan para pemberi infak dan sedekah. Pemerintah daerah pun berkomitmen menyampaikan laporan setelah dana tersebut disalurkan kepada penerima manfaat.***
(Agit/ Agus Giantoro)



Tinggalkan Balasan