KOTA BANDUNG, INAKOR.ID — Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bandung bersama Tim Pembina Posyandu Kota Bandung memperkuat sinergi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan darah bagi warga yang membutuhkan.

Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Posyandu Kota Bandung dengan PMI Kota Bandung yang berlangsung di Pendopo Kota Bandung, Jalan Alun-Alun, Kota Bandung, Kamis (17/9/2026).

banner 336x280

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Bandung H. Muhammad Farhan, Ketua PMI Kota Bandung beserta jajaran, Ketua Posyandu Kota Bandung beserta jajaran, para camat se-Kota Bandung, Tim Posyandu Kecamatan se-Kota Bandung, sejumlah tokoh masyarakat serta para undangan lainnya.

Ketua pelaksana kegiatan dari PMI Kota Bandung, Wawan Hermawan, mengatakan kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan pelayanan kebutuhan darah di tengah masyarakat melalui jaringan Posyandu yang memiliki cakupan hingga lingkungan warga.

Menurut Wawan, kebutuhan darah sering kali baru dirasakan mendesak ketika masyarakat sudah berada dalam kondisi membutuhkan. Karena itu, PMI bersama Posyandu berupaya membangun sistem yang lebih terorganisasi agar masyarakat tidak kesulitan mendapatkan informasi maupun calon pendonor ketika kebutuhan darah muncul.

“Di Posyandu ada program untuk ibu yang berisiko melahirkan dan membutuhkan darah. PMI bekerja sama dengan Posyandu untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat terkait kebutuhan darah,” ujar Wawan dalam jumpa pers seusai kegiatan.

Ia menjelaskan, salah satu tindak lanjut kerja sama tersebut adalah pembentukan satuan kerja atau kelompok donor darah di tingkat lingkungan. Setiap kelompok nantinya dapat beranggotakan sekitar 10 orang yang terdiri atas seorang koordinator dan anggota lainnya.

Keberadaan kelompok tersebut diharapkan dapat membangun basis data calon pendonor di lingkungan masyarakat. Dengan demikian, ketika terdapat warga yang membutuhkan darah, pencarian calon pendonor dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi.

Khusus bagi ibu hamil, lanjut Wawan, diharapkan terdapat calon pendonor yang telah disiapkan sejak awal. Calon pendonor tersebut dapat berasal dari suami, keluarga maupun orang terdekat lainnya.

“Tujuannya bukan mendoakan ada risiko, tetapi mempersiapkan. Kalau ternyata tidak ada risiko, kita bersyukur. Namun, kalau sewaktu-waktu membutuhkan darah, sudah ada calon pendonor yang siap,” jelasnya.

Wawan menambahkan, satu kelompok tidak harus terbatas pada satu wilayah kecil. Pembentukan beberapa kelompok di lingkungan yang berdekatan justru memungkinkan cakupan pelayanan menjadi lebih luas dan jarak antara pendonor dengan warga yang membutuhkan dapat dipersingkat.

Selain membangun basis data calon pendonor, Posyandu nantinya juga dapat menjadi sarana penyampaian informasi mengenai kepalangmerahan dan kegiatan donor darah kepada masyarakat.
Informasi tersebut dapat disampaikan dalam berbagai kegiatan Posyandu, termasuk jadwal donor darah, edukasi mengenai pentingnya donor darah serta kebutuhan golongan darah tertentu.

“Jadi nanti database sudah ada di lingkungan RW. Informasinya bisa disampaikan melalui Posyandu dan setiap pelaksanaan Posyandu juga dapat menyampaikan informasi tentang kepalangmerahan serta jadwal donor darah,” katanya.

Menurut Wawan, pola tersebut diharapkan dapat mengubah mekanisme pelayanan dari sekadar menunggu masyarakat membutuhkan darah menjadi sistem yang lebih proaktif atau jemput bola.

Selama ini, kata dia, masih ditemukan situasi ketika masyarakat mencari pendonor secara mendadak, bahkan melalui pengumuman di tempat ibadah atau lingkungan sekitar ketika ada pasien yang membutuhkan darah.

Dengan adanya basis data calon pendonor di lingkungan RW dan RT, pencarian tersebut diharapkan dapat dilakukan lebih cepat dan terarah.

“Kadang-kadang kita mendengar ada pengumuman di masjid, siapa yang bisa donor karena ada pasien di rumah sakit. Kalau database sudah ada di lingkungan RW dan terhubung dengan Posyandu, kebutuhan seperti itu bisa lebih cepat ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Ia menilai keberadaan Posyandu sangat strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat dan berada dekat dengan lingkungan keluarga. Hampir seluruh aktivitas sosial kemasyarakatan dapat terhubung melalui struktur RT dan RW.

Karena itu, kerja sama PMI dengan Tim Pembina Posyandu dinilai dapat memperluas jangkauan edukasi kepalangmerahan sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan donor darah.

Wawan juga menyebutkan, kesadaran masyarakat untuk menjadi pendonor perlu terus ditumbuhkan. Donor darah tidak hanya dipandang sebagai bentuk kerelawanan, tetapi juga bagian dari kepedulian sosial dan upaya menjaga ketersediaan stok darah bagi masyarakat.

“Ini bukan hanya imbauan. Dengan adanya satuan kerja dan kerja sama bersama Tim Pembina Posyandu, PMI sudah mulai bergerak bersama masyarakat,” tuturnya.

Ia berharap sinergi tersebut dapat memperkuat pelayanan PMI hingga tingkat paling dekat dengan masyarakat. Dengan dukungan pemerintah kecamatan, kelurahan, RT, RW dan kader Posyandu, informasi mengenai kebutuhan darah maupun kegiatan donor dapat lebih cepat diterima warga.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Bandung H. Muhammad Farhan juga mendorong jajaran kewilayahan, termasuk para camat, untuk ikut berpartisipasi dalam gerakan donor darah serta mengajak masyarakat melakukan hal serupa.

Wawan menilai dukungan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam membangun budaya donor darah di tengah masyarakat.
“Kalau pimpinan wilayah sudah mengajak dan memberikan contoh, masyarakat juga akan lebih terdorong untuk ikut berpartisipasi,” ujarnya.

Melalui penandatanganan MoU tersebut, PMI dan Posyandu Kota Bandung diharapkan tidak berhenti pada seremoni kerja sama, tetapi berlanjut dalam program nyata di lapangan. Penguatan jejaring calon pendonor, edukasi kepalangmerahan dan penyebarluasan informasi donor darah di tingkat RT/RW menjadi bagian dari langkah membangun sistem pelayanan darah yang lebih dekat, cepat dan terkoordinasi.

Kerja sama ini sekaligus menempatkan lingkungan keluarga dan masyarakat sebagai bagian penting dalam mendukung ketersediaan darah, sehingga ketika kebutuhan muncul, warga tidak lagi harus mencari pendonor secara mendadak, melainkan dapat memanfaatkan jejaring donor yang telah dipersiapkan di lingkungan masing-masing.***

Wawat S.

banner 336x280