KOTA BANDUNG, INAKOR.ID — Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kota Bandung menginspirasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat Sumatera Utara melakukan studi tiru. Kunjungan ini dilakukan untuk mempelajari praktik penyelenggaraan Satu Data Indonesia yang diterapkan Pemerintah Kota Bandung, mulai dari strategi pelaksanaan hingga upaya mengantisipasi berbagai persoalan yang muncul dalam pengelolaan data pemerintahan.
Pelaksana Tugas Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti mengatakan, Pemkab Langkat saat ini tengah melakukan pembenahan dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia, termasuk perubahan Surat Keputusan penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Langkat.
“Untuk itu kami Pemkab Langkat ingin belajar kepada Pemerintah Kota Bandung terkait bagaimana proses penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kota Bandung sehingga bisa berhasil seperti saat ini,” ujar Tiorita di Pendopo Kota Bandung, Rabu 16 September 2026.
Menurutnya, pembenahan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 91 Tahun 2025 yang mengatur perubahan dalam penyelenggaraan Satu Data tingkat daerah, termasuk perubahan peran pejabat pembina data.
Tiorita menuturkan, Forum Satu Data Indonesia di Kabupaten Langkat baru mulai aktif pada 2026. Saat ini, forum tersebut tengah melakukan finalisasi usulan data untuk tahun 2026 yang nantinya ditetapkan menjadi daftar data Kabupaten Langkat.
Ia juga menyampaikan, berdasarkan hasil sementara evaluasi penyelenggaraan Satu Data Indonesia tahun 2025 dari Kementerian PPN/Kepala Bappenas, nilai Indeks Satu Data Indonesia Kabupaten Langkat pada 2025 tercatat sebesar 44,74 poin.
“Kami ingin menggali dan mempelajari praktik baik Kota Bandung untuk dapat kami adopsi dan kami terapkan di Kabupaten Langkat,” katanya.
Tiorita meminta tim penyelenggara Satu Data Kabupaten Langkat memanfaatkan kunjungan tersebut untuk menggali sebanyak-banyaknya pengalaman, informasi, dan strategi dari tim Satu Data Kota Bandung.
“Sehingga nantinya yang kami dapat dari Kota Bandung dapat memberikan manfaat bagi pembangunan Kabupaten Langkat,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyambut kunjungan Pemkab Langkat dan menyampaikan sejumlah pengalaman Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam mengelola data, termasuk kaitannya dengan pengelolaan aset dan persoalan pertanahan.
Menurut Farhan, penyelenggaraan Satu Data menjadi penting karena data yang terintegrasi dapat menjadi dasar dalam menghadapi berbagai persoalan pemerintahan, termasuk ketika melakukan verifikasi dan koordinasi terkait aset serta data pertanahan.
Farhan mengungkapkan, Pemkot Bandung memiliki sekitar 12.000 bidang aset yang tersebar dalam luasan relatif kecil. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat akurasi data dan informasi mengenai aset menjadi penting dalam pengelolaannya.
“Makanya Forum Satu Data ini jadi sangat penting untuk kita, terutama sebagai bahan untuk berkoordinasi dengan BPN,” kata Farhan.
Farhan juga menjelaskan, pengelolaan data menjadi bagian dari upaya Pemkot Bandung membangun ekosistem digital yang lebih luas, termasuk dalam mendukung pengambilan kebijakan dan pengelolaan aset.
Melalui studi tiru tersebut, Pemkot Bandung berharap Pemkab Langkat dapat memperoleh gambaran mengenai praktik penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kota Bandung dan menyesuaikannya dengan kebutuhan pembangunan di daerah.
Selanjutnya, rombongan Pemkab Langkat dijadwalkan berkunjung ke Bandung Command Center untuk mempelajari hal-hal teknis terkait Penyelenggaraan Satu Data Indonesia.**
Wawat S
Sumber: Kepala Diskominfo Kota Bandung.



Tinggalkan Balasan