Pangandaran, inakor.id — Pemasangan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kabupaten Pangandaran ditargetkan rampung dan memasuki tahap peresmian setelah proses Provisional Hand Over (PHO) pada 28 September 2026 di kawasan Babakan, Pangandaran.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran, Ghaniyy Fahmi Basyah, mengatakan ETLE tersebut baru dapat digunakan secara efektif setelah proses PHO dan peresmian pembangunan selesai.
Hal itu disampaikan Ghaniyy saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (16/9/2026).
“Pemasangan ETLE dan peresmian pembangunannya setelah selesai PHO direncanakan pada 28 September 2026. Jadi, efektif penggunaannya dapat dilakukan setelah tanggal tersebut,” kata Ghaniyy.
Menurutnya, operasional ETLE ke depan juga akan menyesuaikan dengan ketersediaan operator dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangandaran.
Untuk tahap awal, ETLE di Kabupaten Pangandaran baru dipasang di satu titik, yakni di kawasan Babakan.
Ghaniyy menjelaskan, sosialisasi kepada masyarakat akan dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan uji coba awal ETLE setelah proses PHO. Tahapan tersebut diharapkan menjadi bagian dari pengenalan sistem kepada masyarakat sebelum penerapan secara efektif.
“Untuk sosialisasi dilakukan sambil uji coba awal ETLE setelah PHO,” ujarnya.
Lebih lanjut, aset ETLE nantinya akan diserahterimakan kepada Polres Pangandaran setelah proses PHO. Sementara untuk pemeliharaan pada tahun pertama masih menjadi tanggung jawab pihak penyedia.
“Aset ETLE akan diserahterimakan setelah PHO kepada Polres Pangandaran. Untuk pemeliharaan tahun pertama dilakukan oleh penyedia,” kata Ghaniyy.***
(Agit/ Agus Giantoro)



Tinggalkan Balasan