Aceh Tenggara, inakor.id — Pengerjaan proyek Revitalisasi Reguler Tahun 2026 SMP Negeri 8 Kabupaten Aceh Tenggara senilai Rp 1,5 Miliar diduga dikerjakan asal jadi dan dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis.
Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 tersebut berada di bawah tanggung jawab Wahidin sebagai Kepala Sekolah SMPN 8.
Berdasarkan papan proyek, kegiatan revitalisasi SMPN 8 menggunakan anggaran Rp1.500.000.000 untuk peningkatan sarana dan prasarana sekolah. Namun dalam pelaksanaannya, sejumlah warga dan komite sekolah menilai mutu pekerjaan jauh dari standar.
“Kami lihat plesteran sudah retak, keramik banyak yang kopong, dan catnya tidak rapi. Padahal anggarannya 1,5 Miliar. Sayang uang negara kalau hasilnya seperti ini,” ujar salah seorang warga di sekitar sekolah.
Warga menduga ada pemotongan volume dan lemahnya pengawasan dari pihak sekolah selaku PPK.
Awak media ini bersama warga menemukan beberapa kejanggalan di lokasi proyek, diantaranya:
1. Kualitas Material : Diduga tidak sesuai RAB. Semen dan besi yang digunakan di bawah spek.
2. Pekerjaan Tidak Rapi : Plesteran bergelombang, keramik tidak rata, dan instalasi listrik acak-acakan.
3. Volume Dikurangi : Beberapa titik pekerjaan diduga tidak sesuai gambar rencana.
4. Minim Pengawasan : Konsultan dan pengawas teknis jarang terlihat di lapangan.
5. Tidak Transparan : RAB dan gambar tidak dipajang untuk diketahui publik.
“Ini sekolah negeri, anak-anak kita yang pakai. Jangan sampai bangunannya tidak aman karena dikerjakan asal-asalan,” kata tokoh pendidikan berinisial SL.
Komite sekolah dan wali murid minta Polres Aceh Tenggara segera melidik fisik dan administrasi proyek tersebut
Upaya konfirmasi hingga berita ini diturunkan, Wahidin Kepala SMPN 8 tidak menjawab. Saat awak media ini datang ke sekolah yang berlokasi di Kecamatan Leuser, yang bersangkutan tidak berada ditempat.



Tinggalkan Balasan