POLRES KEBUMEN INAKOR lD – Seorang pria, Hussein Iskandar, 34 tahun, diamankan polisi setelah menganiaya kedua orang tuanya menggunakan senjata tajam di Dukuh Golongan, Desa Jatiroto, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, Selasa malam, 11 Agustus 2026.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan peristiwa tersebut terjadi setelah pelaku terlibat pertengkaran dengan orang tuanya. Berdasarkan keterangan korban, pelaku dikenal sangat mudah tersinggung.
“Antara pelaku dan korban adalah anggota keluarga. Pelaku sebelumnya masih menjalani rawat jalan untuk terapi kejiwaan,” kata AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.
Peristiwa bermula sekitar pukul 20.00 WIB. Sekitar pukul 21.30 WIB, pelaku melihat ayahnya, Umar Nasir, terbangun dari tidur. Entah alasan jelas, pelaku kemudian mengambil senjata tajam jenis kudi dari dapur dan menyerang korban.
Santini, ibu pelaku, berusaha melerai dan mengambil kudi yang dibawa Hussein. Namun, pelaku kembali ke dapur dan mengambil pisau. Ia kemudian kembali menyerang ayahnya.
Teriakan kedua korban membuat warga berdatangan ke lokasi. Lalu kejadian ini dilaporkan ke Polres Kebumen melalui layanan Call Center 110 Polri.
Umar mengalami sejumlah luka serius. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya tujuh luka terbuka pada beberapa bagian tubuh.
Sementara Santini mengalami luka memar pada bagian kepala.
Setelah diamankan, polisi membawa Hussein untuk mendapatkan penanganan dan pengobatan kejiwaan.
“Pelaku telah diamankan dan dibawa untuk pengobatan kejiwaan. Penanganan terhadap korban juga dilakukan secara medis,” ujar Kapolres.
Polisi telah mendatangi tempat kejadian perkara, meminta keterangan korban dan saksi, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan puskesmas dan pemerintah desa.
Saat ini korban dan pelaku sama-sama menjalani perawatan di RS PKU Muhammadiyah Gombong. Penanganan selanjutnya akan mempertimbangkan kondisi medis dan kejiwaan pelaku.
(Jun/Sumber Humas Polres Kebumen)



Tinggalkan Balasan