Ciamis, inakor.id – Perjalanan hidup seorang advokat yang berujung di balik jeruji besi menjadi inspirasi lahirnya sebuah novel berjudul The Advokat. Karya tersebut ditulis oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Ciamis, Muhamad Ijudin Rahmat, yang akrab disapa Kang Zudin.
Novel ini mengisahkan perjalanan hidup Ijudin saat menjalani profesinya sebagai advokat, termasuk pengalaman mendampingi masyarakat Cikalong, Kabupaten Pangandaran, hingga akhirnya dirinya harus berhadapan dengan proses hukum dan menjalani hukuman penjara. Menurut penulis, cerita yang dituangkan dalam buku tersebut merupakan kisah nyata yang dialaminya.
Saat ini, naskah The Advokat tengah memasuki tahap penilaian oleh sejumlah penulis, pemerhati hukum, dan tokoh sastra sebelum dicetak untuk dipasarkan kepada masyarakat.
Ketua Umum Yayasan Bina Anak Negeri (YBAN), Ir. Yadi Mulyadi, mengaku telah membaca naskah tersebut. Menurutnya, novel itu tidak hanya menyajikan kisah perjuangan seorang advokat, tetapi juga mengajak pembaca merenungkan makna keadilan dan praktik penegakan hukum di Indonesia.
«”Saya melihat novel ini bukan sekadar cerita tentang seorang advokat yang dipenjara. Di dalamnya ada potret perjalanan hukum yang panjang, mulai dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan hingga lembaga pemasyarakatan. Pembaca diajak melihat berbagai sisi yang selama ini mungkin tidak diketahui masyarakat,” ujar Yadi, Selasa (28/7/2026).
Ia menambahkan, karya tersebut sarat dengan nilai perjuangan, pengorbanan, dan pesan moral yang dapat menjadi bahan refleksi bagi masyarakat maupun kalangan penegak hukum.
Pandangan serupa disampaikan Asep Sopian dari Lidik Krimsus. Menurutnya, The Advokat berpotensi menjadi bacaan yang membuka wawasan masyarakat mengenai berbagai persoalan dalam penegakan hukum.
«”Buku ini bisa menjadi bahan evaluasi sekaligus inspirasi bagi para penegak hukum untuk terus melakukan pembenahan terhadap sistem yang ada,” katanya.»
Sejumlah tokoh dan masyarakat yang namanya turut muncul dalam alur cerita juga memberikan kesaksian. Yana, warga Walatra, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, menyatakan isi novel tersebut sesuai dengan pengalaman yang pernah dialaminya bersama masyarakat.
«”Apa yang ditulis Pak Ijudin sesuai dengan kenyataan yang kami alami. Kami berharap beliau selalu diberikan kesehatan dan dapat kembali mendampingi masyarakat dalam mencari keadilan,” tuturnya.»
Hal senada disampaikan mantan Kepala Desa Buninagara, Acep Andriansyah. Ia mengaku tersentuh setelah membaca keseluruhan isi novel.
«”Saya memahami perjuangan yang dilakukan Pak Haji Ijudin saat membela warga kami. Cerita dalam novel ini membuat saya terharu sekaligus memahami peristiwa yang terjadi saat itu,” ujarnya.»
Sementara itu, Saca, warga Cikalong, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, yang juga menjadi bagian dari kisah dalam novel, menyebut cerita tersebut bukanlah fiksi.
«”Peristiwa yang ditulis memang benar terjadi. Selain menceritakan perjalanan hukum, buku ini juga mengandung banyak pelajaran tentang kemanusiaan, keikhlasan, dan arti sebuah keadilan,” katanya.»
Menurut Yadi Mulyadi, saat ini pihak penerbit masih menghimpun testimoni dari sejumlah advokat, tokoh nasional, akademisi, dan pemerhati sastra sebagai bagian dari penyempurnaan sebelum peluncuran resmi.
Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, The Advokat akan diterbitkan pada September 2026 dan dipasarkan melalui berbagai toko buku di Indonesia. Penerbit juga berencana menerjemahkan novel tersebut ke dalam bahasa Inggris agar dapat diperkenalkan kepada pembaca di tingkat internasional.
Bagi penulisnya, The Advokat bukan sekadar karya sastra, melainkan sebuah catatan perjalanan hidup yang diharapkan mampu menginspirasi pembaca untuk melihat makna keadilan dari berbagai sudut pandang.***
(Agit/ Agus Giantoro)



Tinggalkan Balasan