Pangandaran, inakor.id – Cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Pangandaran terus menunjukkan tren positif. Hingga pertengahan 2026, sebanyak 99,49 persen penduduk telah terdaftar sebagai peserta JKN.
Kepala Kantor Kabupaten BPJS Kesehatan Pangandaran, Ahmad Fauzi Nugraha, mengatakan jumlah peserta JKN di Pangandaran telah mencapai sekitar 448 ribu jiwa dari total penduduk sekitar 450 ribu jiwa.
“Alhamdulillah, kepesertaan JKN di Pangandaran sudah mencapai 99,49 persen. Peserta berasal dari berbagai segmen, mulai peserta mandiri, pekerja formal, hingga peserta yang iurannya ditanggung pemerintah pusat maupun daerah,” kata Fauzi saat ditemui di kantornya, Senin (27/7/2026).
Meski cakupan kepesertaan sudah hampir menyentuh 100 persen, tingkat keaktifan peserta saat ini berada di angka 87,81 persen. Menurut Fauzi, peserta yang tidak aktif umumnya berasal dari peserta mandiri yang menunggak iuran, peserta yang sudah tidak lagi bekerja di perusahaan, maupun peserta bantuan pemerintah yang sudah tidak memenuhi syarat.
“Karena itu kami mengimbau peserta mandiri untuk rutin membayar iuran setiap bulan agar status kepesertaannya tetap aktif,” ujarnya.
Fauzi menambahkan, Kabupaten Pangandaran juga berhasil mempertahankan predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas. Predikat tersebut diberikan karena cakupan kepesertaan telah melampaui 98 persen dengan tingkat keaktifan di atas 80 persen.
Ia mengungkapkan, saat ini hampir 100 ribu warga Pangandaran mendapat bantuan pembayaran iuran JKN dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
“Kami mengapresiasi komitmen pemerintah daerah yang terus mendukung Program JKN melalui pembiayaan iuran bagi masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Dengan status UHC Prioritas, warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan mendesak dapat langsung diaktifkan kepesertaannya pada hari yang sama apabila memenuhi persyaratan.
“Harapannya tidak ada masyarakat yang tertunda mendapatkan pelayanan kesehatan hanya karena kendala administrasi kepesertaan,” pungkas Fauzi.***
(Agit/ Agus Giantoro)



Tinggalkan Balasan